Adapun hasil dari denda itu akan langsung masuk ke kas daerah. Laporan akan masuk per hari.
"Misal ada hasil penegakan hari ini. Ada data nama, alamat, umur, dan jenis kelamin. Lalu nominalnya dan tanda tangan yang kena sanksi dan penerima. Langsung masuk kas daerah," pungkas Ahmad. (rsy/ava)