53 Pelanggar Prokes di Kukar Dapat Sanksi

Minggu 06-09-2020,19:57 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Masyarakat yang terjaring aktivitas razia Perbup 54-2020 (ist)

Kukar, nomorsatukaltim.com - Akibat "keras kepala" tidak mau menggunakan masker. Saat beraktivitas di luar rumah. Puluhan pengendara akhirnya terjaring razia. Oleh Tim Penegakan Hukum (Gakum) COVID-19 Kukar.

Ternyata sosialisasi yang dilakukan Tim Gakum. Belum ditanggapi serius oleh masyarakat. Padahal jauh-jauh hari sosialisasi digencarkan. Ditambah sepekan uji coba penerapan Peraturan Bupati (Perbup) 54/2020. Masih juga belum tersampaikan secara maksimal.

Buktinya, 45 menit kegiatan razia dilaksanakan. Sebanyak 53 pengguna jalan, yang berkendara melintasi Jalan KH Akhmad Muksin Tenggarong, terjaring razia. Baik itu remaja, hingga orang tua.

"Yang terjaring cukup banyak," ujar Ketua Tim Gakum COVID-19 Kukar Yuliandris pada nomorsatukaltim.com, Sabtu (5/9/2020).

Padahal, di tengah serangan pandemi COVID-19 saat ini. Yuliandris sebut menggunakan masker, serta menjaga protokol kesehatan, salah satu cara yang cukup ampuh. Mengurangi dan sedikit menghambat penyebaran COVID-19.

Sesuai aturan dalam Perbup. Para pelanggar dihukum berupa teguran tertulis dan lisan. Selain itu, dilakukan penahanan bukti identitas pelanggar. Dan yang paling penting, menjalani hukuman kerja sosial. Membersihkan areal sekitar lokasi razia.

Puluhan pengendara yang terjaring razia. Kompak menggunakan seragam khusus warna oranye. Bertuliskan "Pelanggar Disiplin Protokol Kesehatan".

Yuliandris sebut, kegiatan ini akan terus digencarkan. Melihat kondisi penambahan kasus COVID-19 di Kukar terus meningkat tajam dalam beberapa waktu terakhir.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat. Terlebih pemerintah telah melakukan relaksasi di beberapa sektor. Masyarakat dipersilahkan melakukan aktivitas yang sifatnya produktif. Namun tetap menjalankan fase normal baru. Di keseharian pada masa pandemi ini. (mrf/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait