Ratusan Mahasiswa Unikarta Dicutikan Massal

Rabu 02-09-2020,23:13 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong (istimewa)

Kukar, nomorsatukaltim.com - Pupus sudah harapan ratusan mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong. Untuk mengikuti perkuliahan semester ganjil. Tahun 2020/2021.

Penyebabnya, ratusan mahasiswa tersebut tidak melapor ke kampus. Kalau tidak bisa melaksanakan kewajiban pembayaran her registrasi atau daftar ulang. Jadinya, mereka terpaksa dicutikan. Alias tidak bisa mengikuti perkuliahan di semester ganjil ini.

"Mereka sudah kita beri waktu cukup lama (untuk melapor)," ujar Wakil Rektor I Unikarta Inche Raden pada Disway Kaltim, Rabu (2/9/2020).

Dari data yang dihimpun. Ada sekitar 900-an Mahasiswa Unikarta yang belum membayar kewajibannya. Dari seluruh fakultas.

Dari 500-an mahasiswa baru (maba), ada sekitar 100 mahasiswa yang belum melakukan her registrasi. Sedangkan untuk mahasiswa tingkat atas, menyentuh angka 800 mahasiswa.

Unikarta sudah memprediksi bakal ada keterlambatan membayar dari mahasiswa. Karena di masa pandemi saat ini. Nyaris semua orang terdampak. Ekonomi sedang sulit.

Maka diberilah kelonggaran. Tetap diperbolehkan mengikuti perkuliahan jika belum bisa membayar. Bayarnya nanti setelah kuliah sudah berlangsung. Syaratnya, harus lapor ke kampus. Kalau memang ada mahasiswa yang belum bisa menunaikan kewajibannya tepat waktu.

Tapi tak semua mahasiswa memanfaatkan kelonggaran itu. Ada yang memang membayar sesuai waktu yang ditentukan. Ada yang melapor minta kelonggaran. Ada pula yang tidak membayar her registrasi, tapi tidak melapor. Jadi mau tidak mau, yang tidak membayar dan tidak melapor ini. Harus menjalani masa cuti satu semester.

"Namun mereka masih terdaftar sebagai mahasiswa Unikarta," pungkasnya.

Dikonfirmasi lebih lanjut. Kewajiban mahasiswa tidak sebatas her registrasi saja. Tapi membayar juga uang Sistem Kredit Semester (SKS). Berdasarkan banyaknya mata kuliah yang diambil. (mrf/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait