Terungkap, Sebab Perceraian Tinggi Karena Ekonomi Lemah

Selasa 01-09-2020,21:53 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Tingginya angka perceraian di Kutim. Selain faktor ekonomi, juga karena rendahnya tanggung jawab suami. (Istimewa)

Sangatta, nomorsatukaltim.com – Sempat viral. Angka perceraian selama masa pandemi meningkat ketimbang hari biasanya. Pun begitu dengan angka kehamilan. Yang juga melonjak karena sempat ada imbauan di rumah aja. Sebelum penerapan new normal.

Soal perceraian. Di Kutim pun begitu. Jumlahnya meningkat. Selidik punya selidik. Ternyata diakibatkan ekonomi. Lesunya ekonomi di masa pandemi ternyata membuat banyak rumah tangga berantakan. Perkelahian, berujung perceraian.

"Selain faktor ekonomi, angka perceraian juga disebabkan suami tidak bertanggungjawab terhadap kebutuhan keluarga,” ujar Panitera Pengadilan Agama Sangatta, Iman Sahlani.

Lain-lainnya. Perceraian di Kutim dipicu masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), murtad atau pindah agama, poligami liar, judi, madat, dan perzinahan.

Setidaknya hingga bulan Agustus 2020 angka perceraian mencapai 350 perkara, secara fluktuatif angka perceraian setiap bulannya mencapai 43 perkara. Signifikan sekali.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Sangatta. Sepanjang tahun 2019 kasus perceraian mencapai 700 perkara.

“Diperkirakan jumlah perkara yang masuk tahun ini sama dengan tahun lalu. Tapi bisa juga jadi lebih tinggi,” Iman enggan berspekulasi.

Dari jumlah kasus perceraian yang masuk ke meja Pengadilan Agama. Perkara cerai gugat masih lebih tinggi ketimbang cerai talak.

Pengadilan Agama akan berupaya menekan angka perceraian itu. Dengan cara memediasikan pasangan suami istri sebelum perkara diputuskan.

"Kami akan melakukan mediasi dan mendamaikan kedua belah pihak agar membatalkan pengajuan cerai," katanya.

Kendati demikian, kata dia, upaya Pengadilan Agama untuk mendamaikan pasangan suami istri terkadang gagal karena mereka kukuh harus berpisah.

Berbagai cara sudah dilakukan. Dari edukasi hingga mediasi intensif. Alias berkelanjutan. Agar pasangan yang bermasalah bisa mengurungkan niat bercerainya. Terlebih yang sudah memiliki anak.

“Namun kembali lagi, itu menjadi hak penggugat, dan kebanyakan memilih untuk berpisah," tandasnya.

Sementara secara geografis. Kecamatan Sangatta Utara masih mendominasi ketimbang daerah lainnya di Kutim. Diharapkan kepada pasangan suami istri. Untuk saling bertanggungjawab dengan kewajiban masing-masing. Serta terus menjaga dan saling mengingatkan. Perihal akhlak dan mentalitas. (fs/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait