Pelipis Dihantam Batako

Selasa 01-09-2020,14:42 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Foto Int

Tanjung Redeb, Disway – Bermaksud melerai percekcokan, mantan Anggota DPRD Kaltim, RS malah dianiaya. Ia terjatuh setelah pelipisnya dihantam batako.

Kejadiannya di Jalan Murjani I, Tanjung Redeb. Jumat (28/8) sekira pukul 22.00 Wita. Terduga pelaku diamankan sesaat setelah kejadian.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Ridho Doly Kristian mengungkapkan, 3 orang diamankan, yakni AIS, MHY, dan AS. Namun yang ditetapkan tersangka penganiayaan hanya satu orang. Yaitu AS.

Sementara AIS dan MHY diserahkan ke Sat Resnarkoba. Karena kedapatan menyimpan dan memiliki barang diduga narkoba. Juga alat hisap di mobil milik AIS. Disebutkan, AIS (37) dan As adalah warga Gunung Tabur. Lalu MHY (42) warga Samarinda.

AS, katanya, melanggar Pasal 351 KUHP karena melakukan penganiayaan. Sementara AIS dan MHY hasil tesnya positif narkoba.

Diterangkan, persoalan bermula saat korban bertamu ke rumah relasinya di Jalan Murjani. Jumat sekira pukul 16.00 Wita. Kemudian sekitar pukul 20.30 Wita datang pelaku AS dan beberapa rekannya ke lokasi.

Karena saat itu korban ada pertemuan, meminta kepada rekannya TE untuk membawa AS dan dua orang rekannya keluar.

Saat berada di luar rumah, keributan terjadi. Rekan korban dan pelaku terlibat cekcok. Mengetahui hal itu, korban kemudian keluar dengan beberapa relasi.

Saat korban keluar, pelaku AS memukul TE. Melihat kejadian itu, korban berniat melerai. Ia berada di tengah keduanya.

“Pada saat korban melerai tiba-tiba AS mengambil batako dan memukulkan ke arah kepala korban. Mengenai pelipis kanan dan membuat korban jatuh. Setelah itu AS meninggalkan lokasi. Korban lalu melaporkannya ke polisi,” ujarnya.

Terpisah, Paur Humas Polres Berau, Ipda Lisinius Pinem, menambahkan, rekan AS, AIS dan MHY ditemukan serbuk yang diduga sabu disimpan di mobil AIS.

Barang yang ditemukan berupa 2 pipet kaca yang masih berisi serbuk yang diduga sabu, dan 1 sedotan warna putih. Petugas juga mengamankan sebuah ponsel dan mobil yang digunakan pelaku.

Keduanya juga ditahan di Mapolres Berau untuk proses lebih lanjut. "Masih berproses," pungkasnya. (*/ZZA/ANM)

Tags :
Kategori :

Terkait