Hanya Akad, Resepsi Tidak

Senin 31-08-2020,10:30 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY – Menikah saat pandemik Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), haruslah mengantongi izin keramaian dari Polres Berau, dan mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan. Namun, bukan berarti boleh menggelar resepsi.

Seperti diketahui, penyebaran dan transmisi lokal klaster Gang Jeruk diduga berasal dari acara pernikahan. Namun, dalam sepekan terakhir di beberapa kawasan ada yang menggelar resepsi pernikahan.

Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi menegaskan, pihaknya hanya memberikan rekomendasi untuk melangsungkan akad nikah, itupun harus menerapkan protokol kesehatan dan orang yang hadir dibatasi. Bukan resepsi pernikahan.

“Kami hanya memberikan rekomendasi saja, bukan izin,” ujarnya kepada Disway Berau, Minggu (30/8).

Protokol kesehatan yang diterapkan pada akad nikah, penyelenggara harus menyiapkan pencuci tangan dan wajib menggunakan masker.

“Bukan hanya itu, hand sanitizer pun harus ada. Jaga jarak juga harus dilakukan,” katanya.

Jika pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi terkait akad nikah, akan diterjunkan tim untuk melakukan pengecekan kelengkapan atau syarat dari protokol kesehatan.

“Jika belum dilengkapi, maka akan diminta untuk segera. Karena akan didata,” jelasnya.

Diakuinya, tidak semua bisa termonitor. Dan bahkan tidak semua meminta rekomendasi terkait itu. Menurutnya, untuk menunjang sakralnya pernikahan, haruslah dibarengi dengan matangnya persiapan.

“Ya salah satu persiapannya adalah memantapkan protokol kesehatan,” tegasnya.

Lanjutnya, selama pandemik berlangsung. Rekomendasi itu harusnya bersifat wajib. Guna memastikan kondisi pernikahan benar-benar aman. “Harusnya begitu,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya merekomendasikan akad nikah hanya boleh dihadiri sedikit orang. Dengan kata lain, hanya pihak keluarga dan petugas Kantor Urusan Agama (KUA).

“Kalau bisa tidak usah mendatangkan keluarga dari luar Berau. Jadi lebih aman,” sebutnya.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan, mengantisipasi penyebaran COVID-19 meluas, pihaknya tidak lagi mengeluarkan rekomendasi keramaian, termasuk acara resepsi pernikahan.

Tags :
Kategori :

Terkait