Pura-Pura Mau Beli, Motor Dicoba, Eh Dibawa Kabur

Minggu 30-08-2020,22:39 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Tersangka NA saat digelandang petugas setelah diamankan di pos FKPM Kelurahan Pelita. (Azis/ Nomorsatukaltim)

Samarinda, NomorSatuKaltim.com - Sosok wanita ini belakangan menjadi bahan perbincangan di sosial media. Bukan dielu-elukan karena prestasi. Tapi dia sedang dicari. Karena sudah membawa lari kendaraan bermotor sebanyak dua kali.

Seperti pepatah bilang, sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Ya, hal itu rupanya berlaku juga padanya. Karena telah melakukan tindak kejahatan penggelapan, pelaku berinisial NA (29) ini pun akhirnya diamankan polisi pada Minggu (30/8) sore.

Diketahui sudah dua kali NA beraksi. Modusnya selalu sama. Dengan cara berpura-pura hendak membeli kendaraan yang dijual oleh korbannya di dunia maya. Di awali dengan NA dan korbannya yang sudah membuat janji pertemuan. Maksudnya untuk melihat kendaraan yang hendak dibeli. Bila cocok maka akan dibayar di tempat.

Sebelum sepakat untuk membeli, ia meminta agar diperbolehkan mencoba kendaraan sebelum dibayar. Saat itu lah ia akan beraksi. Motor yang tadinya dites untuk dikendarai langsung dibawa pergi. "Aksinya ini sudah dua kali, dua korban dan di dua lokasi berbeda," ungkap Ketua FKPM Kelurahan Pelita, Marno Mukti ketika dikonfirmasi media ini.

Sadar telah ditipu, korbannya lalu mengadu ke pos FKPM Kelurahan Pelita. Singkat cerita, NA dipancing untuk keluar dari persembunyiannya. Dengan berpura-pura hendak membeli motor korban yang sudah dibawa lari. NA mau diajak bertemu. Dan saat itu pula FKPM langsung mengamankannya.

"Pelaku akhirnya berhasil kita pancing. Kami koordinasi dengan Polresta Samarinda dan sudah kita serahkan dia ke polisi untuk ditindaklanjuti," terangnya.

Lanjut Marno mengatakan, bahwa kasus penggelapan motor tersebut sebenarnya ada dua pelapor. Kasus pertama, NA menggelapkan motor jenis Vario 125 yang telah digadaikan oleh pelaku. Dan yang terakhir, NA membawa kabur motor jenis N-max.

Pelaku diketahui berjumlah dua orang. Salah satunya yang tertangkap yaitu NN, kini telah diamankan oleh jajaran Polsek Samarinda Ulu untuk dilakukan pengembangan. Sementara itu, NA yang sudah diamankan FKPM langsung digiring polisi ke Sel Mapolresta Samarinda.

"Pengakuan pelaku telah menggadaikan motor tersebut di Pasar Kemuning dan korban saat ini sedang membuat laporan di Polsek Samarinda Ulu," ungkapnya.

"Untuk yang kasus ini, kita amankan karena dia telah membawa motor N-max. Korbannya melapor ke kami dan sekarang akan membuat laporan ke Polresta Samarinda," pungkasnya. (aaa/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait