Zainal-Yansen Siap Deklarasi

Jumat 28-08-2020,14:54 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

REPORTER ZUHRIE

EDITOR RAHMAT EFENDI

TANJUNG SELOR, DISWAY – Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang-Yansen Tipa Padan, menjadi salah satu pasangan yang telah mengamankan tiket maju di Pilgub Kaltara 2020, selain pasangan Irianto Lambrie-Irwan Sabri.

Bahkan, pasangan yang merupakan mantan Wakapolda Kalimantan Utara dan Bupati Malinau, dengan dukung 12 kursi dari Partai Demokrat, Gerindra, PKB, dan PPP itu, sudah siap mendeklarasikan diri. Yang direncanakan pada 31 Agustus nanti, di Tarakan.

“Iya benar, dari yang rencananya akan melaksanakan deklarasi di Sebatik, kini di Hotel Tarakan Plaza,” ujar Sekretaris DPD Partai Demokrat Kaltara, Muddain Kamis (27/8).

Saat deklarasi nanti, Muddain memastikan dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya, membatasi jumlah yang menghadiri deklarasi. Namun, pengurus partai politik maupun simpatisan di kabupaten/kota tetap bisa mengikuti jalannya deklarasi. Karena akan dilakukan secara live.

Untuk yang hadir di tempat deklarasi, lanjutnya, akan dikoordinasikan dengan partai politik koalisi, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

“Akan dirapatkan dan diputuskan untuk teknisnya. Sehingga, kegiatan deklarasi tidak akan mencederai upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19,” ujarnya.

Kata Muddain, dirinya belum mengetahui apakah akan ada penyampaian visi dan misi saat deklarasi berlangsung. “Dari informasi yang sudah diterima, sampai ini visi dan misi pasangan ZIYAP (Zainal-Yansen) masih dalam proses. Dan, diharapkan visi dan misi itu saat deklarasi bisa disampaikan secara langsung,” ujar Muddain.

“Sehingga, ajang deklarasi nanti, menjadi ajang penyampaian pesan-pesan kepada masyarakat Kaltara ketika pasangan (Zainal-Yansen) ini terpilih,” tambahnya.

Saat ini, pasangan dengan akronim ZIYAP, sudah mengantongi 12 kursi sebagai syarat maju melalui jalur partai politik, atau gabungan partai politik di Pilgub Kaltara 2020. Yakni Gerindra 5 kursi, Demokrat 4 kursi, PKB 2 kursi, dan PPP 1 kursi.

Sementara itu, Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami saat dikonfirmasi berkaitan dengan rencana deklarasi pasangan Zainal-Yansen, menyatakan pihaknya tetap akan memantau, meski saat ini masih belum menjadi kewenangan pihaknya. Karena belum ditetapkan sebagai calon.

“Kami hanya mau menyarankan kalau bisa pelaksanaanya harus sesuai prokes yang ada, agar tidak terjadi klaster baru,” ujarnya.

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kaltara, Agust Suwandy juga mengingatkan, agar saat deklarasi tidak mengumpulkan massa yang banyak. Selain itu, juga wajib menyediakan sarana dan prasarana yang sesuai dengan protokol kesehatan. Seperti menyediakan tempat cuci tangan, lokasi acara disterilkan dengan cairan disinfektan, penataan kursi berjarak minimal 1 meter, dan peserta deklarasi wajib memakai masker.

Tags :
Kategori :

Terkait