DD Dipangkas, ADK Bisa Menyusul

Selasa 25-08-2020,12:13 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY - Alokasi Dana Desa (DD) untuk Bumi Batiwakkal tahun ini, dipastikan dipangkas. Sementara, Alokasi Dana Kampung (ADK) rencananya juga demikian.

Pemotongan DD berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 tahun 2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi COVID-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional.

Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, pemotongan DD 2020 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1,084 miliar.

Pagu ADD 2020, sebelum pemotongan yaitu sejumlah Rp 116,219 miliar. Sedangkan Alokasi Dana Kampung (ADK) tahun 2020, yang berasal dari APBD belum mengalami perubahan yaitu sejumlah Rp 114 miliar.

“Kemungkinan ADK pun akan dipotong, tapi masih akan dirapatkan kembali bagaimana keputusannya, masih bisa terjadi perubahan,” ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Kampung DPMK Berau, Sudirman kepada Disway Berau, Senin (24/8).

Meskipun ADK belum mengalami perubahan, anggaran tersebut lebih kecil dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 225 miliar. Namun Sudirman tidak menjelaskan secara rinci, karena penghitungan tidak ditangani oleh pihaknya, namun penghitungan ADK berasal dari 10 persen dana perimbangan yang dikurangi dengan dana DAK.

Kemudian, pagu anggaran dana desa pusat di tahun 2019 yaitu sebesar Rp 109,901 miliar. Tahun 2018 sebesar Rp 90,993 miliar, 2017 sebesar Rp 84,106 miliar, dan di tahun 2016 sebesar Rp 66,010 miliar.

Tags :
Kategori :

Terkait