Samarinda, NomorSatuKaltim.com - Selang sebulan lamanya dicari polisi, akhirnya WS berhasil diamankan. Pria 24 tahun ini merupakan pelaku pencurian. yang telah menggasak handphone korbannya di dashboard motor. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (1/7) lalu.
Saat itu korban hendak membeli sarapan di Jalan Sultan Sulaiman Gunung Kramat, Sambutan, Kecamatan Samarinda Ilir. "Tetapi dia lupa HP-nya di dashboard motor. Nah, saat dia kembali ternyata HP dia sudah hilang," ungkap Kanit Reskrim Poslek Samarinda Kota Iptu Suyatno, Senin (24/8) kemarin.
Atas kejadian itu, korban pun langsung melaporkan ke Polsek Samarinda Kota. Dari laporan tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan dari keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP). Petugas berhasil mengantongi identitas pelaku.
Pada Sabtu (22/8) lalu, pelaku berhasil diamankan tak jauh dari kediamannya di kawasan Jalan Jelawat. "Saat kami tanya, dia mengakui perbuatannya," tuturnya.
Lebih lanjut, kata Suyatno, saat diinterogasi, barang bukti tersebut telah dijual pelaku. Kepada orang yang tak dikenalnya di jalan seharga Rp 800 ribu. "Jadi, kami hanya amankan baju kaos warna merah, yang dia beli dari sebagian hasil penjualan handphone," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara. (aaa/eny)