Siapkan Sanksi

Senin 24-08-2020,10:29 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

PROTOKOL kesehatan menjadi bagian yang harus diterapkan sebagai antisipasi pencegahan penyebaran COVID-19.

TANJUNG REDEB, DISWAY – Protokol Kesehatan (Prokes) guna pencegahan COVID-19 menjadi prioritas. Pemerintah Kabupaten Berau bakal mengeluarkan dasar hukum, berupa peraturan bupati atau peraturan daerah dalam menerapkan hal tersebut.

Bupati Berau, Muharram menyampaikan, penerapan protokol kesehatan dengan didasari payung hukum telah dijalankan beberapa daerah. Langkah ini pun akan diikuti Berau. Sehingga target penerapan protokol kesehatan di masyarakat bisa maksimal berjalan.

Pasalnya, sejauh ini penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker masih belum dipatuhi masyarakat.

"Jadi ada dasar hukum yang dikeluarkan dalam penyusunan protokol kesehatan, dan di dalamnya ada sanksi. Dalam hal ini akan diatur apakah sanksi sosial ataupun denda,” ujarnya.

Tentu diharapkan dengan aturan yang lebih pasti ini, seluruh masyarakat bisa mengikuti aturan dengan baik. Dan targetnya penyebaran COVID-19 bisa diatasi secara menyeluruh.

"Karena penyebaran, khususnya pelaku perjalanan yang perlu diwaspadai. Sehingga dari masyarakat itu sendiri yang harus selalu antisipasi. Salah satunya penerapan protokol kesehatan, menjaga pola hidup bersih dan sehat," tegasnya.

Sementara Wakil Bupati Agus Tantomo menyampaikan, penanganan COVID-19 merupakan hal serius. Karena tren perkembangan kasus ini mengalami peningkatan. Bukan hanya secara nasional tapi di daerah juga terjadi peningkatan.

“Situasi saat ini tidak membaik, bahkan semakin mengkhawatirkan. Evaluasi kita yaitu harus ada kebijakan tegas yang dikeluarkan nantinya. Memang tidak nyaman, namun dalam hal kesehatan itu tentu perlu dilakukan,” tegasnya.

Rencana ini pun mendapat dukungan penuh dari Polres Berau. Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo menyampaikan, dengan dikeluarkannya dasar hukum dalam aturan ini merupakan langkah yang tepat. Sehingga masyarakat bisa lebih patuh dalam menjalankannya.

"Tentu saja ada sanksi yang ditetapkan. Targetnya penerapan protokol kesehatan ini bisa jadi budaya. Seperti menggunakan masker, ibarat kita berjalan harus pakai baju dan celana, kalau tidak ada itu tentu saja malu," pungkasnya. HUMAS/APP

Tags :
Kategori :

Terkait