Jakarta, nomorsatukaltim.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) menyatakan, pemerintah diduga menggelontorkan anggaran Rp 90,45 miliar untuk jasa influencer, baik individu atau kelompok, dengan tujuan memengaruhi opini publik terkait kebijakan.
Peneliti dari ICW Egi Primayogha mengatakan, hal tersebut merupakan temuan ICW dalam data yang dikumpulkan pada 14-18 Agustus 2020. Salah satu metode yang dipakai adalah menelusuri Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
"Total anggaran belanja pemerintah pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai Rp 90,45 miliar untuk 40 paket pengadaan," kata dia, Kamis (20/8).
Anggaran-anggaran itu dikeluarkan oleh sejumlah kementerian. Egi menyampaikan, anggaran belanja untuk influencer semakin marak sejak 2017. Berdasarkan temuannya, saat itu ada lima paket anggaran belanja dengan nilai Rp 17,68 miliar.
Angka itu mengalami peningkatan di 2018 yakni 15 paket pengadaan senilai Rp 56,55 miliar. Selanjutnya, di 2019 turun menjadi 13 paket pengadaan dengan total nilai Rp 6,67 miliar. Sementara di 2020 hingga saat ini terdapat tujuh paket pengadaan dengan total nilai Rp 9,53 miliar.
ICW memberikan catatan sejumlah lembaga yang menggunakan jasa influencer. Di antaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan jumlah paket pengadaan jasa influencer sebanyak empat dengan total nilai Rp 10,83 miliar. Lainnya, Kemendikbud dengan total paket pengadaan jasa influencer sebanyak 22: total nilai Rp 1,6 miliar.
Selain itu, Kementerian Perhubungan dengan total paket sebanyak satu. Nilainya Rp 195,8 juta. Kelima, Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan total paket satu: Rp 150 juta.
Untuk contoh programnya, Egi menyebut soal pengadaan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Kemendikbud. Jasa artis Gritte Agatha dan Ayushita Widyartoeti Nugraha pun digunakan senilai Rp 114,4 juta.
Selain itu, pihaknya juga menemukan Kemendikbud menggelontorkan anggaran untuk menyosialisasikan PPDB 2019 melalui dua influencer lainnya: Ahmad Jalaluddin Rumi dan Ali Syakieb juga dengan nilai Rp 114,4 juta.
"Sebetulnya ada beberapa nama lain. Bisa dicek lain di LPSE Kemendikbud. Kalau cek influencer pasti keluar nama-namanya," ucap Egi.
Berangkat dari itu, ICW menyimpulkan bahwa pemerintahan Jokowi tidak percaya diri dengan program-programnya hingga harus menggelontorkan anggaran untuk influencer. Ia pun menyatakan, pemerintah seharusnya transparan dari segi anggaran. Baik alokasi atau penggunaannya.
"Publik sebenarnya berhak tahu kebijakan yang menggunakan influencer dalam sosialisasinya. Kebijakan mana saja. Influencer juga harus memberikan disclaimer bahwa ini adalah aktivitas berbayar atau yang didukung pemerintah dalam publikasikan postingannya," kata Egi.
Pada Maret lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah mengeluarkan dana untuk kepentingan promosi pariwisata. Selain untuk influencer, demi meredam dampak virus corona, pemerintah juga menganggarkan dana Rp 103 miliar untuk promosi dan kegiatan pariwisata sebesar Rp 25 miliar. (cnn/qn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200820145910-32-537668/icw-ungkap-influencer-makan-uang-negara-rp9045-miliar