Cegah Penyebaran COVID-19, RSKD Tiadakan Layanan

Jumat 21-08-2020,14:21 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Rumah Sakit Umum Daerah Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) meniadakan semua pelayanan untuk sementara, kecuali layanan emergency hingga 26 Agustus 2020.

Direktur RSKD Balikpapan, Eddy Iskandar mengatakan langkah ini diambil sebagai langkah pengendalian Covid-19 di lingkungan RSKD. Hal itu merespons kondisi 47 tenaga medis di rumah sakit itu terkonfirmasi positif COVID-19. "Dalam waktu satu minggu, kami mengistirahatkan kondisi fisik maupun mental tenaga medis," ujarnya, Jumat (21/8/2020). Beroperasi seperti biasa, IGD, HD, Rawat Intensif, Rawat Inap, dan petugas Shiff. Termasuk pelayanan Poli Covid, dan pelayanan pasien yang telah terjadwal. Jam kerja juga menyesuaikan. Semula dimulai pukul 08.00-16.00 Wita, mulai Kamis (27/8/2010), berubah menjadi pukul 08.30-14.00 Wita dan berlaku sampai waktu yang belum ditentukan. "Sistem kerja akan di atur ulang sebagai langkah pengendalian COVID-19," katanya. (adv/*/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait