Dewan Akan Terus Awasi Penanganan COVID-19 di Kukar

Rabu 19-08-2020,16:26 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Ketua DPRD Kutai Kartanegara Abdul Rasid. (Rafi'i/Nomor Satu Kaltim)

Kukar, nomorsatukaltim.com - DPRD Kukar akan terus mengawasi penanganan kasus COVID-19. Di antaranya pengawasan terhadap langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah (pemda) memutus mata rantai penularan. Kontrol juga akan dilakukan terkait sejauh mana langkah tersebut dilaksanakan dan kendala apa saja yang dihadapi pemda.

"Sehingga ini menjadi tanggung jawab kita (DPRD) mengawasi," ujar Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid pada nomorsatukaltim.com.

Sebab, kata Rasid, anggaran yang disiapkan tidak sedikit. Bahkan disebut-sebut terbesar untuk sekelas kabupaten. Yakni mencapai Rp 129 miliar. Berasal dari dana Silpa Kukar tahun 2019.

Ia menjelaskan, DPRD Kukar akan fokus mengawasi kebijakan yang telah direalisasikan pemerintah daerah dalam mengangani masyarakat yang terdampak COVID-19. Baik terdampak secara langsung maupun tidak langsung.

Rasid juga cukup prihatin dengan COVID-19 di Kukar. Ia melihat setiap hari kasus semakin bertambah.

Ia berharap tidak hanya pemerintah daerah yang bekerja keras untuk menangani corona. Peran masyarakat juga turut berpengaruh.

Masyarakat diminta untuk sadar diri dan turut berkomitmen dalam pemutusan mata rantai penularan corona. Sehingga dampak dan penularan COVID-19 di Kukar bisa diantisipasi dengan baik.

"Tentunya taati anjuran pemerintah. Supaya wabah bisa kita tekan dan jumlah yang terpapar bisa berkurang," pungkas Rasid. (adv/mrf/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait