Tak Ditemukan Data Ganda

Senin 17-08-2020,21:41 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Tim pencocokan data dan penelitian (coklit) ke Sekda Berau Muhammad Gazali di kediamanya, belum lama ini.

Tanjung Redeb, Nomorsatukaltim - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) KPU Berau tak menemukan data ganda saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

Ketua KPU Berau, Budi Harianto membanrkan, data ganda dengan nomor induk kependudukan (NIK) identik tidak ditemukan. Namun kata dia, dalam coklit yang berakhir pada 13 Agustus lalu, ada beberapa warga yang memiliki identitas sama namun berbeda NIK.

“Ada beberapa orang. Tidak banyak. Hanya beda satu nomor NIK saja. Kami belum berani hapus di sistem kami. Karena harus ada investigasi lapangan dulu. Apakah ganda atau seperti apa. Kalau ganda identik langsung kami hapus,” jelasnya, Minggu (16/8).

Coklit tambahnya, dilakukan untuk pemutakhiran data pemilih di Pilkada 2020 ini. Setelah tahapan coklit, panitia pemungutan suara (PPS) akan mengadakan pleno untuk penyusunan data pemilih sementara di tingkat kelurahan dan kampung.

"30 Agustus nanti akan ada rapat pleno tingkat PPS. Kemudian berlanjut ke pleno tingkat PPK untuk penyusunan DPS seluruh PPS. Terakhir, sekitar minggu kedua September diadakan pleno tingkat kabupaten. Untuk pemutakhiran data pemilih," tuturnya

KPU Berau dalam melakukan coklit melibatkan 549 PPDP, 330 PPS, dan 65 PPK.

Menurutnya, masyarakat seharusnya sudah terdaftar secara keseluruhan. Namun untuk data asli di lapangan belum diterima KPU Berau. "Tapi kita usahakan 100% sudah coklit semua," katanya.

Untuk mahasiswa di luar Berau, Budi mengatakan, selama memiliki KTP-el dan masih masuk dalam KK, seharusnya sudah dilaporkan. "Dilaporkan saat pendataan coklit. Kalau ada salah satu keluarganya berada di luar daerah," ungkapnya.

Dikatakan, setelah dilakukan pleno di kabupaten dan diumumkan, bila ada warga yang tidak masuk atau tidak terdaftar, dimasukkan ke dalam perubahan.

“Nanti hasil perbaikan itu kami umumkan lagi. Jika tidak ada lagi warga yang belum terdata, selanjutnya akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT). Termasuk yang disabilitas,” terangnya.

Untuk kendala coklit, Budi menyebut beberapa warga tidak tinggal di alamat yang terdaftar di model A.KWK. Setelah dicari dan ditanyakan ke RT hingga ke tetangga sekitar, tidak ada yang kenal, Maka dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).

“Tetapi ketika pengumuman DPS orang itu benar warga setempat dan tidak terdaftar di DPS, masih bisa melaporkan diri ke PPS untuk dimasukkan di DPS perbaikan nanti," pungkasnya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait