Harga di PIS Lebih Mahal, Disperindag Kutim: Akan Segera Kami Sidak

Rabu 12-08-2020,17:31 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kasi Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kutim, Achmad Dony Evriady. (Fitri/ Disway Kaltim)

Sangatta, nomorsatukaltim.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akhirnya menyoroti perbedaan harga di dua pasar yang terletak di Kota Sangatta.

Yakni Pasar Sangatta Selatan atau lebih dikenal dengan Pasar Sangatta Lama dan Pasar Induk Sangatta (PIS). Kedua pasar ini menunjukan perbedaan harga yang cukup signifikan.

Kepala Seksi (Kasi) Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kutim, Achmad Dony Evriady menyebutkan akan segera mengunjungi unit pelayanan terpadu (UPT) pasar untuk berkoordinasi agar persamaan harga segera dilakukan.

"Pantauan harga nantinya dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan harga agar tidak bergejolak. Dan perbedaan harga yang terlalu signifikan dan dimaksudkan untuk menjaga kestabilan harga di pasar Kota Sangatta," sebutnya.

Dony juga mengaku heran sebab UPT antara PIS dan Pasar Sangatta Lama menjadi satu, namun di antara keduanya memiliki perbedaan harga.

"UPT nya sama antara dua itu, namun mengapa harga di PIS lebih mahal, padahal juga penyuplainya juga satu tempat, ini akan kita telusuri sesegera mungkin," pungkasnya.

Perbedaan dari harga jenis ikan saja nampak jauh, di Pasar Sangatta Lama biasanya ikan tuna berkisar diangka Rp. 35 ribu perkilogram (perkg) namun di PIS mencapai Rp. 45 ribu perkg.

"Menurut saya ini aneh, mereka (pedagang) mengambil barang ditempat yang sama namun mengapa harga jual mereka berbeda, ini menjadi tugas kita untuk menyetarakan harga-harga pasar di Kota Sangatta," pungkasnya.

Disinggung soal tarif sewa lapak, Dony menegaskan baik di PIS maupun Pasar Sangatta Lama sewa lapaknya sama dengan harga standar normal.

"Kalau ada yang mengira harga barang di PIS lebih mahal karena sewa lapaknya yang mahal itu salah. Harga sewa lapaknya murah standar saja sama seperti pasar lainnya. Kita upayakan akan segera sidak harga pasar," tutupnya

Sebelumnya, pada 11 Agustus 2020. Media ini melakukan cek pasar di beberapa pasar tradisional di Kaltim. Dua pasar di Sangatta diketahui memiliki perbedaan harga untuk beberapa komoditi pangan. Yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

Bawang merah misalnya. Di Pasar Sangatta Selatan seharga Rp 35 ribu/Kg. Lebih mahal Rp 3 ribu di PIS. Bawang putih di kedua pasar berselisih Rp 2 ribu.

Untuk komoditi ayam potong. Pasar Sangatta Selatan bisa didapat dengan harga Rp 35 ribu/Kg. Di PIS lebih mahal Rp 3 ribu. Sementara untuk ikan layang mempunyai selisih Rp 5 ribu.

Bahan pokok yang cenderung tidak stabil adalah bawang merah, bawang putih, telur, minyak goreng, beras, dan gula pasir. Kenaikan berkisar Rp 3 ribu – Rp 5 ribu per satuannya. (fs/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait