Pengangkut 2,6 Ton BBM Diamankan

Selasa 11-08-2020,09:46 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Bahan bakar minyak (BBM) jenis premium 2.600 liter diamankan Polsek Kelay, belum lama ini.

Tanjung Redeb, Disway – Bahan bakak minyak (BBM) jenis premium sebanyak 2,6 ton atau 2.600 liter diamankan polisi. Karena pengangkutan diduga ilegal.

Turut diamankan RA (28), orang yang mengambil BBM dari jober atau depot mini. Kasubag Humas Polres Berau, Ipda Lisinius Pinem menjelaskan, pelaku diamankan saat melintas di jalan poros Berau-Samarinda, Senin (10/8) sekira pukul 09.30 Wita.

“Polsek Kelay mengamankan pelaku yang mengangkut BBM.

Karena tidak memiliki surat izin mengangkut BBM itu,” ujarnya kepada Disway Berau, Senin (10/8).

Diakuinya, RA merupakan target operasi yang kerap dipantau. Sebab ada informasi dari masyarakat bahwa ia kerap membawa BBM yang diduga illegal.

“Kami memang sering mendengar informasi itu. Jadi saat patroli, polisi menemukan dan mengamankan,” katanya.

Menurutnya, RA merupakan warga Muara Wahau, Kutai Timur. "Ia mengaku mendapatkan BBM dari jober yang ada di Kampung Maluang," ungkapnya.

Tags :
Kategori :

Terkait