Pansus DPRD Rapat Bersama Stakholder, Bahas Raperda Penyertaan Modal

Senin 10-08-2020,22:17 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Ketua Pansus I DPRD PPU, Sariman (tengah) beserta anggota, Raup Muin (kanan) dan Sujiati (kiri). (Humas DPRD PPU)

Penajam, nomorsatukaltim.com – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat. Memanggil satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU terkait. Lengkap dengan pakar akademis.

Rapat tersebut membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) Penyertaan Modal Pemkab kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Penajam Benuo Taka (PBT). "Kita ingin mendengar dari pemerintah. Urgensinya apa untuk menambah penyertaan modal," kata Ketua Pansus I, Sariman beberapa waktu lalu.

Diantaranya ialah Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang), Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Badan Keuangan (BK) dan beberapa lagi. Lengkap dengan tim akademisi. Beberapanya dari Universitas Mulawarman (Unmul) juga dari Universitas Balikpapan (Uniba).

Ini masih proses awal. Pun ini ialah rapat perdana. Pihaknya ingin mendengar dari tim perumus naskah akademik. Seperti apa sesungguhnya yang terjadi. Sehingga muncul keinginan untuk perumda ini berbisnis di situ. Sehingga pemerintah ingin menyertakan modalnya.

"Sejauh yang kita dengar, saya kira peluang untuk melakukan bisnis, terkait dengan pangan. Beras. Di PPU sangat terbuka," tegasnya.

Apalagi soal ketersediaan lahan dinilai cukup luas. Serta banyak sekali sektor di sekelilingnya yang perlu dioptimalisasi. Dari paparan tim perumus, penambahan penyertaan modal ada Rp 26,98 miliar itu akan digunakan untuk beberapa hal. Yaitu untuk pengadaan rice milling unit (RMU) dan optimalisasi lahan.

Sariman menyampaikan dalam rapat tersebut, ide-ide yang dimunculkan wajib pula menyertakan peningkatan di sekitarnya. Seperti optimalisasi lahan. Perlu ada pengapuran lahan di PPU yang didominasi unsur asam. Lalu juga lenanganan pasca panen. Untuk meningkatkan hasil panen.

"Terbukanya peluang kita menjadi penyangga ibu kota negara dari sisi pangan. Itu yang kami tangkap," katanya.

Sesuai naskah akademik yang disampaikan, lokasi berdirinya RMU perumda akan ada di Kecamatan Babulu. Lumbung padi terluas. Tepatnya di Desa Sumber Sari dan Desa Sri Raharja. Melibatkan sekira 500 hektare lahan yang digunakan. Itu dianggap sudah mencukupi kapasitas RMU yang nanti terbangun. Adapun sekira 15 ton per hari akan mampu diproduksi untuk gabah kering giling (GKG).

Kemudian untuk mengoptimalkan dari sisi petaninya. Pelatihan dan pendampingan kepada petani. Itu juga perlu. "Optimalisasi harga meningkat, optimalisasi lahan dan cara tanam juga diperbaiki. Ini yang diharapkan bisa dilakukan. Berpengaruh dengan pendapatan petani," lanjut Sariman.

Satu hal turut disampaikan Sariman. Berdasarkan temuan pihaknya di PPU banyak terdapat pemilik modal dari luar daerah. Berinvestasi langsung kepada petani. Petani diberi modal, dan hasilnya langsung dibeli.

Hal itu menyebabkan petani tidak berdaya mengahadapinya. Karena sudah dipinjami modal di awal. "Kita akan mencoba melawan hal itu. Sehingga bisa dikelola oleh perumda. Hasil panennya juga dibeli lebih mahal. Agar petaninya bisa lebih sejahtera," bebernya.

Muaranya adalah pendapatan asli daerah (PAD). Diyakini akan meningkat. Akan mendapat setoran dari sektor pertanian lewat perumda. Itu yang fokus dikaji.

Tapi dalam rapat kali pihaknya belum sampai membahas profit yang bisa diraih. Tapi kalau melihat potensinya sangat terbuka dan sangat baik. Selanjutnya, pihaknya juga tak menutup mata soal adanya pro kontra yang terjadi di masyarakat. Tentunya dipastikan DPRD akan berpihak kepada rakyat.

Setiap aspirasi yang mereka terima akan ditampung. Untuk dicarikan jalan tengah agar tak ada yang dirugikan. "Nanti kita akan sinergikan. Kalau memang ada keluhan dari petani atau dari pengusaha rice milling lokal. Nanti pansus akan mencoba melihat peluangnya apa yang bisa dikerjasamakan. Kalau yang bisa akan dikerjasamakan," jelas Sariman.

Para SKPD terkait dan tim pakar. (Humas DPRD PPU)
Tags :
Kategori :

Terkait