Irianto Lambrie
Tanjung Selor, Disway - Surat Gubernur Kaltara dengan Nomor 510/1161/DPPK-UKM/GUB, yakni terkait permohonan membuka jalur masuk perbatasan di Krayan, Nunukan, dengan wilayah Serawak, Malaysia, direspons Ketua Menteri Serawak.
Menurut Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, pada prinsipnya, Ketua Menteri Serawak, Datuk Patinggi Abang Johari Tun Openg, siap mengakomodasi salah satu poin di surat tersebut. Yakni terkait permohonan pasokan barang kebutuhan pokok untuk wilayah perbatasan, khususnya untuk Krayan, Kabupaten Nunukan.
"Berdasarkan informasi via telepon dengan Menteri Serawak, pada intinya mereka meminta daftar barang yang kita butuhkan apa saja," kata Irianto, Kamis (6/8).
Usulan kebutuhan tersebut, masih terus diramu beserta daftar kuantitasnya. Ada tiga kebutuhan prioritas, yakni barang pokok sehari-hari, bahan bakar minyak (BBM), dan bahan bangunan. Dalam waktu dekat, penyusunan daftar kebutuhan ini akan dirampungkan.
"Kalau sudah selesai kita susun, segera dikirim ke Ketua Menteri Sabah," ujarnya.
Ditambahkan Kasubid PPLH Bappeda dan Litbang Kaltara, Jufri, skema yang sama, telah diterapkan di Entikong, Kalimantan Barat. Serawak, menyuplai tiga jenis kebutuhan prioritas masyarakat di sana.
Dalam pelaksanaan, suplai barang kebutuhan itu, dilakukan dengan skema business to bussiness (B to B), atau pengusaha dengan pengusaha. "Kita optimistis barang yang kita usulkan nanti, dapat direalisasikan. Dan, kelihatannya Ketua Menteri Serawak oke-oke saja," ujarnya.