305 Ditilang, 2.291 Teguran

Jumat 07-08-2020,09:40 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Petugas Satlantas Polres Berau memeriksa kelengkapan surat kendaraan pada Operasi Patuh Mahakam 2020.

Tanjung Redeb, Disway – Satlantas Polres Berau menindak 2.596 pelanggar lalu lintas. Pada Operasi Patuh Mahakam 2020. Dilaksanakan 23 Juli hingga 5 Agustus.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan, dari 2.596 pelanggar, tindakan yang dilakukan adalah tilang dan teguran. Yang ditilang 305 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Sementara 2.291 diberi teguran.

“Mayoritas yang ditilang adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sebanyak 169 dan melawan arus 30 perkara. Lalu pengemudi roda empat kebanyakan tidak menggunakan safety belt," ungkapnya Kamis (6/8).

Diterangkan, operasi kali ini lebih banyak memberikan teguran kepada masyarakat pengendara di banding tahun sebelumnya.

Pada Operasi Patuh Mahakam 2019 lalu, pihaknya mengeluarkan 1.413 surat tilang. Terdiri dari 1.149 tilang kepada pengendara sepeda motor, dan 264 ke pengemudi mobil. Sementara untuk teguran hanya kepada 963 pengendara motor dan mobil.

“Karena tahun ini masih suasana penyebaran corona. Kami lebih kepada preventif atau teguran saja. Seperti menegur yang tidak mengancingkan tali helm, dan tidak menggunakan masker saat berkendara," tandasnya.

Operasi ini kata dia, mengedepankan tindakan preventif atau pencegahan.

Tags :
Kategori :

Terkait