Samarinda, nomorsatukaltim.com - Empat orang diamankan polisi. Saat pembongkaran rumah, di bantaran SKM, Rabu (5/8). Ketiganya dianggap sebagai provokator.
Kasubbag Humas Polresta Samarinda, AKP Annissa Prastiwi menyebut, keempatnya diamankan ke Mapolresta Samarinda. Mereka adalah Andi Syamsul Bahri sebagai Ketua Forum Masyarakat Pasar Segiri. Sudirman Akbar sebagai sekretaris. Andi Massong dan Andi Wahyu sebagai anggota. "Karena awalnya kami turun tadi tidak ada apa-apa. Pas mereka (ke 4 orang itu) datang agak bikin suasana kurang bagus. Jadi ada indikasi menghambat pelaksanaan eksekusi hari ini (kemarin)," jelas Anisa.
Lanjut Anisa, keempat orang tersebut tidak ada menghalangi pelaksanaan eksekusi petugas gabungan secara fisik. Namun, mereka berorasi dan memperkeruh suasan. Hingga menyebabkan ketegangan. "Cuma indikasi secara verbal membuat suasana tidak kondusif. Takutnya kalau dibiarkan bisa jadi tambah ramai dan semakin tidak terkendali," imbuhnya.
Keempatnya kemudian langsung digelandang petugas kepolisian menuju Mapolresta Samarinda. Bukan untuk dilakukan penahana. Hanya sebatas diamankan. Dimintai keterangan. Dan dicatat identitasnya.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah ikut berkomentar. Setelah petugas mengimpun keterangan dari keempat orang tersebut dan kini telah dipulangkan. "Kami hanya mintai keterangan saja dan mereka sudah kami kembalikan lagi," singkatnya.
Terpisah, Kabags Ops Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso menjelaskan 438 personel dikerahkan. Semuanya dari unsur gabungan, polres, polsek dan brimob.
Rencananya, kepolisian akan terus bersiaga. Hingga 5 sampai 8 hari kedepan. "Cuma pastinya sampai kapan, kami tidak tahu. Kami diminta hanya melakukan pengamanan. Sifat pengamanan dengan mengedepankan unsur persuasif dan tindakan preventif," pungkasnya. (aaa/boy)
===
"Iya benar, kami dari Polresta Samarinda mengamankan tiga orang, mereka terindikasi menghalangi petugas saat pembongkaran di bantaran SKM," kata Kasubbag Humas Polresta Samarinda, AKP Annissa Prastiwi. Ketiganya diamankan ke Mapolresta Samarinda untuk dimintai keterangan. Terkait alasannya menghalangi penertiban yang berlangsung. Satu diantara yang diamankan merupakan koordinator FKMPS. "Iya benar satu itu koordinatornya. Mereka kami bawa ke Polres untuk dimintai keterangan, apa yang menjadi alasan mereka melakukan itu," tambahnya.
Pembongkaran pemukiman warga di bantaran SKM ini direncanakan akan berlangsung hingga Jumat (7/8/2020) mendatang. Sebanyak 210 bangunan liar yang akan dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP Samarinda.
Pembersihan kawasan sempadan anak Sungai Mahakam ini memang mendesak dilakukan, lantaran telah menjadi satu dari sekian biang banjir di Kota Tepian. Penyempitan dan sedimentasi yang tak tertolong jadi penyebabnya. Idealnya lebar sungai itu mencapai 40 meter, tapi kondisi SKM saat ini hanya kisaran 20 hingga 15 meter saja.
Sementara data sedimentasi terakhir tercatat hanya 175 meter kubik per detik, padahal sebelumnya bisa menampung 400 kubik. Itulah yang jadi alasan Pemkot Samarinda kukuh menertibkan ratusan bangunan warga di bantaran sungai tersebut. (aaa/boy)