Samarinda, nomorsatukaltim.com - Hanya bisa duduk dan menyaksikan satu persatu rumah warga bantaran Sungai Karang Mumjs (SKM) di bongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Ditemani oleh anggota Forum Komunikasi Warga Pasar Segiri (FKWPS) warga bantaran SKM berorasi menyuarakan hak-hak mereka yang belum terpenuhi.
Salah satu warga sambil memegang microphone menyampaikan secara terbata-bata mengenai proses pembongkaran yang menurut mereka tidak sesuai dengan aturan.
“Prosedur-prosedur yang telah dilakukan ini tidak sesuai dengan perjanjian diawal. Antara diganti rugi itu tidak sesuai dengan dasar megara kita,” ucapnya. (Man/Byu)