Raperda Pelaksanaan APBD 2019 Diteken

Kamis 30-07-2020,12:08 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

GUBERNUR Dr H Irianto Lambrie bersama Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris usai penandatanganan persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, Rabu (29/7).

Tanjung Selor, Disway – Gubernur Dr H Irianto Lambrie dan Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris, menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, Rabu (29/7).

Penandatanganan itu, dilakukan dalam rapat paripurna ke-18 masa persidangan II/2020 di Gedung DPRD Kaltara.

“Saya sampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama legislatif dan eksekutif, mulai dari penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019 yang dapat terlaksana dengan baik,” ujar Irianto.

Untuk selanjutnya, kata Gubernur, raperda yang disudah disetujui bersama, akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sesuai ketentuan, hari ini, 29 Juli adalah terakhir. Alhamdulillah, meski di hari terakhir, persetujuan bersama bisa kita lakukan. Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih dan apreasiasi kepada seluruh anggota DPRD.

Utamanya tim pansus yang telah bekerja hingga selesai,” ujarnya.

Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, ke depan, kata Gubernur, diharapkan bisa lebih tepat waktu lagi.

“Hal ini untuk kebaikan kita semua, serta berpengaruh pada APBD kita di tahun berikutnya,” ujarnya.

Lanjutnya, sebelum akhirnya pertanggungjawaban APBD 2019 disetujui, pengelolaan keuangan pemerintah daerah 2019, juga telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan hasilnya Pemprov Kaltara untuk keenam kalinya secara berturut-turut meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Tags :
Kategori :

Terkait