Ajis diamankan petugas karena kerap mencuri handphone. (Satreskrim Polres Bulungan) Tanjung Redeb, DiswayKaltim.com - Tim Jataqnras Satreskrim Polres Bulungan, kembali mengamankan pelaku pencurian telepon genggam, yakni pria bernama Ajis M (37). Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Gede Prasetia Adi Sasmita melalui Kanit Resum Ipda Bernard Siregar, menjelaskan bahwa pengungkapan berasal dari laporan masyarakat atau korban. Penangkapan itu dilakukan setelah petugas mengantongi identitas pelaku. Dan Ajis diringkus di sebuah rumah Jalan Sabanar Lama Gang Pengilingan Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan. Sementara Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian di Jalan Katamso No 34 di Konter Handphone padaMinggu (11/8). “Setelah kami mendapatkan informasi dari karyawan konter jika ada orang yang datang menanyakan HP. Dengan berbekal sketsa wajah maka kami lakukan penyelidikan,” jelasnya. Yang dicuri di konter itu berupa satu handphone merek OPPO F1s warna gold. Tak ingin berlama-lama tim Jatanras pun turun melakukan pengintaian, pada pukul 18.30 Wita di Jalan Sabanar Lama. Dan pukul 19.00 Wita Tim melakukan penangkapan terhadap Ajis. “Setelah kami profiling dan penyelidikan maka orang yang telah dikantongi identitasnya itu diamankan. Tanpa perlawana,” bebernya. Dari tangan pelaku didapati sebuah handphone yang persis dengan yang dilaporka hilang karena dicuri. Untuk diketahui Ajis adalah warga Desa Galela Pesisir Kecamatan Salimuli Kodong, Kabupaten Tobelo Provinsi Sovivi, Kota Madaya Ternate. Sementara di Kabupaten Bulungan berdomisili di Desa Maritam Kecamatan Sekatak. Dari hasil pengembangan petugas, didapatkan juga barang curian itu berasal dari Kecamatan Sekatak. “Kami temukan lagi BB satu HP merk Oppo F7 warna Gold dan HP merk Oppo F9 warna hitam,” sebutnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka petugas pun menggelandangnya ke Mako Polres Bulungan. Dikenakan dengan pasal 362 KUHP dengan tindak pidana Pencurian Biasa (Curbis) “Modusnya pelaku melakukan kejahatan di siang hari pada saat pemilik barang-barang lengah dan sibuk bekerja,” tutupnya. (*/ady/app)
Kerap Curi Handphone, Ajis Akhirnya Terciduk
Selasa 13-08-2019,21:39 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,10:00 WIB
Siapkan Hibah Rp 15 Milyar, Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Erau 2026
Selasa 28-07-2026,08:32 WIB
DPRD Kukar Kembali Gagal Gelar Rapat Paripurna, Ahmad Yani Ancam Surati Fraksi yang Absen
Selasa 28-07-2026,14:36 WIB
Baru Setahun Terbentuk, Push Bike Paser Sabet Prestasi di Mahakam Runbike Race 2026
Selasa 28-07-2026,08:01 WIB
Pemkab Mahulu Perjuangkan Kejelasan Status Tenaga Honorer ke Pusat
Selasa 28-07-2026,16:07 WIB
Jelang Masa Pensiun, 250 ASN Kukar Ikuti Sosialisasi Taspen dan Literasi Keuangan
Terkini
Rabu 29-07-2026,07:01 WIB
DPRD Kaltim Agendakan Kembali Pembahasan Hak Angket awal Agustus 2026
Rabu 29-07-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 29 Juli 2026, BMKG Keluarkan Peringatan Dini!
Selasa 28-07-2026,22:41 WIB
Petakan Kondisi Perusahaan, Apindo: Langkah Preventif Penting untuk Kurangi Potensi PHK
Selasa 28-07-2026,22:10 WIB
Pemkab Mahulu Resmi Buka Pusdiklat Paskibra 2026, Bupati Harap Semua Proses Berjalan Lancar
Selasa 28-07-2026,21:36 WIB