Jadwal Pembahasan Lima Raperda Diperpanjang

Selasa 28-07-2020,11:25 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Norhayati Andris berpose bersama usai rapat paripurna laporan akhir pansus raperda, Senin (27/7).

Tanjung Selor, Disway – Kendati telah dibahas sejak awal 2020, namun lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kaltara belum juga tuntas.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Norhayati Andris mengaku, molornya pembahasan lima raperda itu akibat pandemi COVID-19. Sebab kata dia, selama pandemi COVID-19 masing-masing pansus raperda mengurangi intensitas pembahasan dan pertemuan guna memutus mata rantai penularan virus asal Tiongkok itu.

"Karena belum maksimal, maka masa waktu pembahasan raperda diperpanjang," ujarnya Senin (27/7).

Dikatakan, virus corona juga menyebabkan efektifitas di lapangan belum cukup untuk menyempurnakan ranperda tersebut. Sehingga dibutuhkan waktu tambahan agar dapat disempurnakan.

Kelima Raperda itu yakni, Ranperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi, Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional Tanah Kuning Kabupaten Bulungan 2020-2040, Ranperda Rumah Susun, Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,

Ranperda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil serta Ranperda Pengelolaan Penambangan Mineral dan Batubara.

Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi, Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional Tanah Kuning Kabupaten Bulungan 2020-2040, menjadi Ranperda yang cukup panjang pembahasannya. Sebab, proses pembahasan juga disesuaikan dengan tata ruang Kabupaten Bulungan yang saat ini menunggu revisi diterbitkan.

Tags :
Kategori :

Terkait