Tiga Perda Disahkan

Selasa 28-07-2020,10:53 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Bupati Berau Muharram bersama Ketua DPRD Madri Pani, menandatangani berita acara pengesahan tiga raperda menjadi perda.

Tanjung Redeb, Disway – Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Berau. Itu ditandai dengan Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Senin (27/7).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Madri Pani, dihadiri Bupati Berau Muharram dan Wakil Bupati Agus Tantomo, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah lembaga dan organisasi yang ada di Kabupaten Berau.

Tiga raperda yang disahkan menjadi perda, yakni Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2019, Perda tentang Sistem Perencanaan dan Penganggaran Terpadu Pembangunan Daerah Kabupaten Berau, serta Perda tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.

Melalui pandangan akhir tujuh faksi di DPRD Berau, menyetujui pengesahan dan memberikan beberapa catatan untuk menjadi perhatian jajaran Pemerintah Kabupaten Berau.

Bupati Berau, Muharram, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Berau yang telah membahas rancangan peraturan daerah yang telah disampaikan bersama OPD terkait.

Beberapa catatan yang disampaikan fraksi melalui paripurna, ditegaskan Muharram, menjadi masukan bagi Pemkab Berau dengan harapan dapat ditindaklanjuti setiap OPD untuk lebih baik kedepannya.

“Semua catatan, saran, masukan dan usulan yang disampaikan akan menjadi perhatian jajaran pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti agar pelaksanaan pembangunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kedepan bisa lebih baik lagi,” ungkapnya.

Tags :
Kategori :

Terkait