Draf Pergub Siap, Gaji 13 Cair Awal Agustus

Senin 27-07-2020,11:50 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Danny Harianto

Tanjung Selor, Disway - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara telah menyiapkan dana untuk pembayaran gaji 13 aparatur sipil negara (ASN) di Kaltara.

Plt Kepala BPKAD Kaltara, Denny Harianto mengungkapkan, Pemprov Kaltara masih menunggu dikeluarkanya Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Gaji 13 jumlahnya sama dengan pembayaran THR Idulfitri kemarin yakni berkisar Rp16 miliar," katanya, Minggu (26/7).

Dikatakan, penyaluran THR tahun 2020 kemarin, Pemprov Kaltara tercepat di Indonesia yang membayarkannya. "Berharap pembayaran gaji 13 juga demikian. Kami yakin menjadi yang paling siap,” jelasnya.

Saat nanti PP serta PMK telah terbit, tambahnya, langsung ditindaklanjuti dengan membuat Peraturan Gubernur (Pergub). Setelah rampung proses pembuatan Pergub, selanjutnya gaji 13 akan langsung diserahkan secara simbolis Gubernur Kaltara.

Menurut Denny, masa waktu dari penerbitan PP hingga terbitnya Pergub diakuinya tidak akan berlangsung lama.

Sebab kata dia, saat ini draf Pergub terkait pencairan gaji 13 telah siap. Hanya perlu mengganti konsideran sesuai kebutuhan.

“Untuk Pergub sendiri tidak akan banyak yang berubah dari tahun tahun sebelumnya,” ucapnya.

Tags :
Kategori :

Terkait