Rumah Sakit Lebih Aman

Senin 27-07-2020,10:31 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Iswahyudi

Tanjung Redeb, Disway – Kasus Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Berau terus bertambah. Penyebaran melalui kotak langsung antarmanusia. Lantas, apakah pasien suspek bisa melakukan isolasi mandiri?

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Iswahyudi mengatakan, berdasarkan aturan baru, pasien suspek bisa melakukan perawatan atau karantina mandiri di rumah. Tidak harus ke rumah sakit.

“Sekarang bisa dirumah, kalau dia tanpa gejala ya. Tapi harus dengan persyaratan khusus,” ujarnya kepada Disway Berau, kemarin.

Lanjutnya, walaupun aturan telah diberlakukan, pihaknya tidak menginginkan ada pasien yang dirawat secara mandiri. Dalam arti, semua pasien bergejala ataupun tidak, harus menjalani isolasi di RSUD dr Abdul Rivai.

“Ini untuk menghindari penularan,” katanya.

Menurutnya, jika melakukan karantina mandiri dengan persyaratan dan pengawasan, pihaknya tidak bisa menjamin seseorang tidak melanggar.

“Kalau di rumah sakit, benar-benar aman,” tegasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait