Sanksi Protokol Kesehatan di Balikpapan Masih Belum Jelas

Jumat 24-07-2020,11:33 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Rizal Effendi. (dok)

--

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Perwali untuk sanksi pelanggar protokol kesehatan belum disahkan. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebut, sampai saat ini belum ada arahan dari pusat, mengenai perubahan tersebut. "Kami menunggu. Katanya presiden akan mengeluarkan inpres," ujarnya, Kamis (23/7).

Rizal mengaku tak ingin mendahului kebijakan pusat. Untuk menghindari kekeliruan penerapan sanksi. "Supaya jelas bentuknya bagaimana," urainya.

Ia sudah menyampaikan kepastian kapan aturan sanksi tersebut bisa diterapkan. Rizal bertanya pada Gubernur Kaltim Isran Noor secara daring. "Tadi ada webinar realisasi keuangan. Saya sampaikan, kami menunggu penjelasan atau instruksi presiden. Supaya kami cepat menindaklanjuti. Tapi belum," ungkapnya.

Sebelumnya, perwali yang mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sudah disiapkan, dan sudah disampaikan ke Pemprov Kaltim. Namun berhubung ada instruksi dari presiden, kini perwali tersebut tertunda, untuk kembali direvisi. Menyesuaikan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah pusat. "Ada sanksi sosial, sanksi administrasi," katanya.

Jadi sambil menunggu penjelasan, kata Rizal, Tim Gugus Tugas masih akan terus berjalan seperti biasa. (ryn/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait