Dampak Penurunan Alokasi Dana Desa, APBDes Bisa Berubah

Kamis 23-07-2020,22:45 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Penajam, nomorsatukaltim.com – Alokasi Dana Desa (DD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun anggaran 2020 turun. Dari semula Rp 36,81 miliar menjadi Rp36,49 miliar. Mengalami pengurangan Rp 324,2 juta.

"Penyesuaian DD ini akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)," kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten PPU Alimuddin, Kamis (23/7).

Pengurangan ini berdampak pada perubahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Untuk itu harus dilakukan penyusunan ulang untuk Rancangan APBDes Perubahan. Sehingga pihaknya menyiapkan ruang konsultasi bagi pemerintah desa yang melakukan perubahan APBDes.

Adapun jadwal konsultasi, yakni untuk desa-desa di Kecamatan Waru dilakukan pada Senin, 20 Juli lalu. Kemudian desa-desa di Kecamatan Penajam pada Selasa, 21 Juli, desa-desa di Kecamatan Babulu dilakukan Rabu, 22 Juli hingga Senin, 27 Juli. Kemudian jadwal konsultasi bagi desa-desa yang tersebar di Kecamatan Sepaku dilakukan pada Selasa, 28 Juli hingga Jumat, 31 Juli. Sehingga di akhir bulan ini ditargetkan perubahan APBDes di PPU tuntas.

Jika diperhatikan pengurangan DD per desa, katanya, penurunannya tidak seberapa. Dibanding perubahan setelah wabah virus corona. Misalnya desa di Kecamatan Waru, yakni Desa Api-Api dari Rp 1,6 miliar menjadi Rp 1,59 miliar, Desa Sesulu dari Rp 1,5 miliar menjadi Rp 1,49 miliar.

Kemudian desa-desa di Kecamatan Penajam antara lain Desa Girimukti dari Rp 937,36 juta menjadi Rp 926,55 juta, Desa Bukit Subur dari Rp 904,73 juta menjadi Rp 893,93 juta.

Selanjutnya desa-desa di Kecamatan Babulu, antara lain Desa Labangka dari Rp 1,5 miliar turun menjadi Rp 1,49 miliar, Desa Gunung Intan dari Rp 936,94 juta menjadi Rp 926,13 juta.

"Berikutnya penyesuaian DD di desa-desa pada Kecamatan Sepaku, antara lain Desa Suko Mulyo dari Rp941,93 juta menjadi Rp931,12 juta, dan Desa Argo Mulyo dari Rp1,18 miliar menjadi Rp1,17 miliar," ucap Alimuddin.

Ia juga mengatakan bahwa hasil konsultasi di samping untuk penyesuaian anggaran, juga dalam rangka sinkronisasi dengan Program Pembangunan, Pemberdayaan Kelurahan dan Perdesaan Mandiri (Pro-P2KPM) Kabupaten PPU.

Antara lain untuk meningkatkan SDM, pengembangan ekonomi, dan mencetak desa mandiri.

"Ini perlu terus kita kawal karena capaian pembangunan dan pemberdayaan di desa akan mendorong capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU. Demikian pula untuk asistensi Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun berikutnya pun harus dikawal," ucapnya. (an/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait