Gaji 13 Cair Bulan Depan

Rabu 22-07-2020,15:24 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Irianto Lambrie

Tanjung Selor, Disway - Kepastian pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), sudah menemui titik terang. Sesuai pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (21/7), gaji ke-13 akan dicairkan pada Agustus.

Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, selain untuk menjaga tingkat kesejahteraan PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri, gaji ke-13 diberikan untuk menstimulus perekonomian negara di tengah pandemik COVID-19 saat ini.

Pembayaran gaji ke-13 memang sempat tertunda akibat kebijakan keuangan di tengah pandemik COVID-19.

"Supaya daya beli dan kegiatan konsumsi terus meningkat di masa pandemik COVID-19 ini. Sehingga, gaji ke-13 juga menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menghindari resesi ekonomi lebih dalam," kata Gubernur, kemarin.

Gaji ke-13 akan diberikan kepada ASN, TNI, Polri di bawah jabatan eselon II. Seperti saat pemberian tunjangan hari raya (THR) pada Mei lalu. Artinya, gaji ke-13 tidak diberikan kepada pejabat negara, pejabat eselon I, eselon 2, dan pejabat yang setingkat.

"Gaji dan pensiun ke-13 diberikan kepada seluruh ASN, TNI, Polri yang tidak masuk pejabat negara, pejabat eselon I, eselon 2, dan pejabat yang setingkatnya," kata Gubernur.

Total anggaran yang disiapkan negara mencapai Rp 28,5 triliun, yang terdiri atas APBN Rp 14,6 triliun, dan APBD sebesar Rp 13,89 triliun. Khusus APBN, komponennya mencakup gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji sebesar Rp 6,73 triliun, dan pensiun Rp 7,86 triliun.

Tags :
Kategori :

Terkait