Bisnis Maritim di Kaltim Masih Terbuka

Rabu 22-07-2020,11:00 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Sebagai gambaran, kata Rahmad, perusahaan migas mengeluarkan biaya ratusan miliar perbulan untuk sewa kapal saja. Beberapa tahun lalu, misalnya, Total Indonesie menggunakan kapal sekitar 600 kapal dari berbagai jenis. Seperti tongkang, HTS,dan lain-lain. 

“Yang saya dapatkan info paling mahal sewanya Rp 3,5 miliar. Kalau kita ambil rata-rata Rp 1 miliar paling murah, bisa 600 miliar sebulan.”  Bisnis ini yang menurut Ketua DPD Golkar Balikpapan itu belum dimanfaatkan pengusaha lokal. 

“Saya bisa bicara ini karena saya pelakunya, ikut terjun di dunia pelayaran. sayang sekali. bukan kita anti pengusaha luar. silakan datang. tapi melalui regulasi, paling tidak 60% pengusaha lokal,” jelasnya. 

Dia berharap semakin banyak pengusaha lokal terjun di bisnis ini supaya perekonomian Kalimantan semakin maju. “Kalau hasilnya dibawa ke luar, ekonomi pasti tidak berputar dengan baik. begitu dibayar, ditransfernya ke Jakarta,” imbuh Rahmad lagi.  

Sebagai upaya memperbaiki iklim investasi dan daya saing ekonomi nasional, Presiden Joko Widodo TELAH menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No.5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional (Ekolognas) pada 16 Juni 2020. 

Inpres Ekolognas itu sebagai pedoman kementerian/lembaga (K/L, pusat/daerah) dalam merealisasikan Rencana Aksi (RA) 2020-2024. Secara teknis, Inpres ini memerintahkan dua hal. Pertama, menyederhanakan proses bisnis yang ada di setiap KL, dan kedua, mengintegrasikan sistem layanan setiap KL ke dalam sistem ekosistem logistik nasional melalui Indonesia National Single Window (INSW). (fey)

Tags :
Kategori :

Terkait