KPU Samarinda Kasih Waktu Tiga Hari Lengkapi Berkas

Selasa 21-07-2020,15:59 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Firman Hidayat. (Nada/Disway Kaltim)

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan bakal calon (Bacalon) perseorangan pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda di Hotel Mercure, Lantai 3, Selasa (21/7/2020).

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengatakan rapat pleno terbuka yang digelar hari ini merupakan tahap pertama. Dimana nantinya akan dilanjutkan dengan memberikan hasil penghitungan rekapitulasi Bacalon.

"Karena syarat dukungannya kan 43.977, jika ada bacalon yang jumlah dukungan berada dibawah itu kami beri kesempatan penyerahan dukungan perbaikan," ucap Firman.

Ia mengungkapkan jumlah dukungan akan tidak sama lagi seperti di awal. Karena jumlah kekurangan harus dipenuhi. Dua kali lipat.

"Misal nanti ada yang kurang 10 ribu berarti harus mengganti 20 ribu. Nah itu jadwal dari tanggal 25-27 Juli," ungkapnya.

Ada batasan waktu bagi bapaslon. Yakni 3 hari. Jika dukungannya kurang dari jumlah yang ditentukan. Firman menambahkan sebelum rapat pleno terbuka digelar, sebelumnya sudah dilakukan rapat ditingkat kecamatan.

"Sehingga persoalan-persoalan dilapangan dan termasuk proses verfak diselesaikan ditingkat PPK. Jadi keberatan sudah diselesaikan ditingkat PPK," tambahnya. (nad/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait