Kebakaran Gudang Busa Balikpapan, Polisi Panggil Saksi Lain

Sabtu 18-07-2020,10:29 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kompol Harun Purwoko. (Andi Muhammad Hafizh/Nomor Satu Kaltim)

--

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Musibah kebakaran gudang busa Big Land, Sabtu (11/7) lalu, masih diselidiki Polsek Balikpapan Selatan. Proses lama lantaran polisi masih mengumpulkan barang bukti dan saksi.

Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara di lokasi tersebut, sudah tiga kali terbakar. Namun luput dari pengetahuannya. Di lokasi kejadian masih dipasangi police line.

Harun berencana gelar perkara di lokasi kejadian. Ini untuk mengetahui penyebab terjadinya musibah.

Dijelaskannya, sejauh ini sudah ada empat saksi yang diperiksa. Termasuk pimpinan Big Land.

"Kami juga periksa penjaga dan tetangga bangunan tersebut," ujarnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa alat-alat elektronik yang terbakar, serta beberapa kabel yang diduga sebagai penyebab sumber api.

Polsek Balikpapan Selatan akan memanggil saksi-saksi lain. "Untuk mengetahui apakah ini human error atau arus pendek," paparnya. (bom/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait