Dalam Keadaan Sempoyongan, Calon Penumpang Kedapatan Bawa Sabu Diciduk Petugas Bandara APT Pranoto

Jumat 17-07-2020,16:37 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Petugas Aviaton Security (Avsec) Bandara APT Pranoto Samarinda menciduk seorang penumpang pesawat Susi Air yang hendak melangsungkan perjalanan ke Bandara Long Apung, Malinau, Kalimantan Utara. Penumpang yang diketahui bernama Yuliansyah (34) warga Muara Jawa, Kutai Kartanegara itu, kedapatan tengah mengantongi sabu seberat 0,5 gram pada Jumat pagi (17/7/2020) sekitar pukul 07.10 Wita.

Dikonfirmasi, Kepala Bandara APT Pranoto Samarinda Dodi Dharma Cahyadi menerangkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengamatan mata dari petugas Avsec. Saat itu pelaku yang dijadwalkan akan melangsungkan penerbangan pada pukul 10.00 Wita, melewati Security Check Point (SCP) 1 untuk menuju lobby check in.

Namun ketika pelaku hendak melewati Walk Trough Metal Detector (WTMD), petugas yang merasa curiga dengan gelagat pelaku langsung melakukan pemeriksaan badan. "Jadi berawal dari pengamatan dulu. dia kayak lagi fly (mabuk) gitu tadi. Dia itu baru lewati SCP 1, baru diperiksa sama Avsec," ungkap Dodi.

Dari hasil pemeriksaan itulah, petugas kemudian menemukan sebuah kotak rokok milik pelaku disaku celana bagian belakang. Dari hasil penggeladahan, didalam kotak rokok tersebut terdapat pipet kaca dan sabu seberat 0,5 gram.

Diduga pelaku habis menggunakan sabu sebelum melangsungkan penerbangan. Pasalnya dari pemeriksaan awal, petugas menemukan pipet kaca yang mengandung cairan metamfetamin.

"Barang itu dia simpan didalam rokok. Saat diperiksa sama avsec. Ditemukan lah itu. Sabunya 0,5 gram," jelasnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas Avsec Bandara APT Pranoto kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke pihak berwajib untuk ditindak lebih lanjut.

"Penumpang mau ke bandara long Apung. Dia diamankan sendiri aja. Untuk perkembangannya di polisi. Sudah diserahkan ke Polsek sungai pinang," tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsekta Sungai Pinang Iptu Fahrudi membenarkan telah mengamankan pelaku dan langsung diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim. "Benar, kami sudah serahkan lagi ke BNN," singkatnya. (aaa)

Tags :
Kategori :

Terkait