Banggar DPRD Kukar Koreksi Anggaran Jadi Rp11,3 Triliun
Juru bicara Banggar DPRD Kukar, Desman Minang Edianto-Ari Rachiem/Nomorsatukaltim-
Langkah ini diambil demi memastikan setiap kebijakan tetap sesuai aturan hukum dan tidak membebani kondisi fiskal Kukar.
Dalam rapat tersebut, Banggar menekankan peran DPRD bukan hanya sekadar menyetujui angka-angka, tetapi juga mengawal kepatuhan regulasi serta menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.
“Perubahan APBD 2025 ini dilakukan semata-mata untuk menyesuaikan asumsi dengan kondisi nyata. Banggar tetap berkomitmen agar setiap rupiah dalam APBD digunakan seefektif mungkin,” pungkas Desman.
Dengan kerja Banggar yang mendalam, rapat paripurna DPRD Kukar kali ini mempertegas fungsi pengawasan dewan sekaligus menjaga agar kebijakan anggaran daerah tetap berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat. (adv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
