DPRD Paser akan Tetapkan Propemperda Sebelum Pengesahan APBD 2026
Wakil Ketua I DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin.-(Disway Kaltim/ Awal)-
PASER, NOMORSATUKALTIM – DPRD Kabupaten Paser akan menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 pada November mendatang.
Jadwal penetapan Propemperda 2026 tersebut bersamaan dengan jadwal pembahasaan dan pengesahan APBD 2026 yang juga pada November mendatang.
Wakil Ketua I DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin, memastikan bahwa waktu pelaksanaan tidak akan berbenturan dengan penetapan Propemperda.
Sebab, akan dilakukan lebih cepat sebelum digelarnya rapat paripurna APBD 2026.
BACA JUGA: DPRD Paser Kebut Penyusunan Raperda Penanggulangan Kemiskinan dan Kepemudaan
"Untuk Propemperda nanti akan ditetapkan pada bulan November sebelum dilaksanakannya paripurna APBD 2026," kata Zulkifli Kaharuddin, Selasa, 9 September 2025.
Propemperda sendiri merupakan instrumen perencanaan penting dalam penyusunan dan pembahasan produk hukum daerah yang harus memenuhi aspek legalitas serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Zulkifli menegaskan bahwa seluruh Raperda yang disusun diharapkan dapat menjawab kebutuhan hukum daerah serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Terkait seluruh usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), lebih dulu akan melalui seleksi sebelum masuk dalam daftar Propemperda, baik usulan Raperda inisiatif dewan maupun inisiatif pemerintah.
BACA JUGA: DPRD Paser Siap Libatkan Mahasiswa dalam Agenda RDP
Meski begitu, untuk usulan Raperda 2026, dirinya belum bisa memastikan apa saja yang menjadi inisiatif dewan dan inisiatif pemerintah daerah.
"Untuk jumlah dan detailnya, baik itu usulan DPRD maupun pemerintah belum bisa dipastikan karena itu disesuaikan dengan kebutuhan," ujarnya.
Sementara untuk 11 Raperda Masuk Propemperda 2025, di antaranya sebanyak 11 item, terbagi 7 Raperda usulan pemerintah daerah dan 4 lainnya berasal dari inisiatif dewab.
Raperda inisiatif pemerintah daerah, yakni tentang Perubahan APBD Tahun 2025, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, tentang RPJMD Tahun 2025–2029.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
