Ketua DPRD Kukar Terima Aspirasi Mahasiswa di Tengah Aksi
Ketua DPRD Kukar saat menemui langsung para mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa.-Ari Rachiem/Nomorsatukaltim-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Ketua DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani hadir langsung di tengah aksi unjuk rasa mahasiswa yang digelar di depan kantor dewan pada Senin 1 September 2025 pagi.
Kehadirannya menjadi sorotan karena mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kukar Menggugat menyampaikan berbagai tuntutan keras, mulai dari isu tambang ilegal hingga penolakan terhadap sejumlah rancangan undang-undang. Meski penuh kritik, Ahmad Yani menerima aspirasi dengan terbuka.
Ia menegaskan, DPRD Kukar memiliki kewajiban untuk menampung suara rakyat, termasuk aspirasi mahasiswa yang disampaikan secara langsung melalui aksi demonstrasi damai tersebut.
“Semua aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami terima dan catat, karena ini merupakan suara rakyat yang harus diperjuangkan,” ujarnya seusai menemui massa aksi.
Ahmad Yani menyampaikan, bahwa pihaknya siap meneruskan seluruh tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Ia menilai substansi yang disampaikan mahasiswa menyangkut kepentingan masyarakat luas, sehingga tidak boleh diabaikan.
“Kami akan sampaikan melalui jalur resmi, baik ke pemerintah provinsi maupun pusat, agar suara mahasiswa ini tidak berhenti hanya di Kutai Kartanegara,” katanya menegaskan.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Yani juga menandatangani nota kesepahaman bersama perwakilan mahasiswa sebagai bentuk komitmen untuk menindaklanjuti tuntutan. Penandatanganan itu disaksikan langsung aparat keamanan dan unsur Forkopimda.
“Ini adalah wujud komitmen kami, agar mahasiswa percaya bahwa DPRD serius dalam menindaklanjuti apa yang mereka perjuangkan,” jelasnya.
Ia menegaskan, bahwa DPRD Kukar sejalan dengan mahasiswa dalam memahami persoalan rakyat, meskipun terdapat perbedaan teknis dalam pelaksanaannya karena sebagian kewenangan berada di tangan pemerintah pusat.
“Itu berarti bahwa kita bersama-sama, seiya sekata, bahwa apa yang disampaikan adalah masalah kita bersama,” ujarnya.
Ahmad Yani juga menjelaskan bahwa aturan yang berada dalam kewenangan daerah akan dibahas di DPRD Kukar melalui mekanisme penganggaran dan fungsi pengawasan. Sementara untuk isu yang menjadi ranah pusat, pihaknya berkomitmen menyampaikan aspirasi sesuai aturan yang berlaku.
“Secara teknis, nanti problem-problem yang disampaikan tadi akan kita bahas bersama-sama, kita setujui, kita tandatangani. Kemudian, yang bisa kita lakukan di daerah sebagai tugas DPRD, akan kita selesaikan di sini,” tandasnya.
Sementara itu, mahasiswa melalui Jenderal Lapangan Wawan Ahmad menyampaikan rasa apresiasi karena aspirasi mereka didengar langsung oleh Ketua DPRD.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
