Bankaltimtara

Bapenda Kutim Lirik Pajak Sarang Walet Jadi Sumber PAD Baru

Bapenda Kutim Lirik Pajak Sarang Walet Jadi Sumber PAD Baru

- Kepala Bapenda Kutim, Syahfur. (Sakiya/Disway)-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (KUTIM) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berinovasi dalam menggali potensi baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu sektor yang kini mulai dilirik ialah pajak sarang burung walet, yang dinilai memiliki nilai ekonomi cukup besar namun belum tergarap maksimal.

Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, mengungkapkan pihaknya tengah melakukan pemetaan terhadap sejumlah sektor potensial yang dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi keuangan daerah. Dari hasil evaluasi sementara, sektor sarang burung menjadi salah satu yang menjanjikan.

“Potensinya ada di banyak kecamatan, tapi selama ini belum masuk dalam pengelolaan pajak daerah secara optimal,” ujar Syahfur saat ditemui, Rabu 12 November 2025.

Menurutnya, Bapenda akan melakukan pendataan ulang terhadap seluruh pelaku usaha sarang burung walet untuk memastikan jumlah dan lokasi kegiatan usaha tersebut. Data tersebut akan menjadi dasar penetapan objek pajak yang lebih akurat.

“Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha yang berpotensi pajak bisa terdaftar dengan baik. Pendataan ini penting agar penagihan bisa lebih terukur dan adil,” katanya.

Syahfur menambahkan, Bapenda tidak hanya menargetkan peningkatan penerimaan, tetapi juga menata ulang sistem administrasi pajak daerah. Upaya tersebut dilakukan untuk meminimalkan potensi kebocoran serta memperkuat transparansi dalam proses pemungutan.

“Ke depan, semua jenis pajak akan kami pelajari kembali dan kami bersihkan datanya. Jadi tidak hanya fokus pada jumlah, tapi juga pada validitas data dan ketertiban administrasi,” jelasnya.

Selain pajak sarang burung walet, Bapenda juga akan meninjau potensi dari sektor lain seperti retribusi jasa umum, pajak reklame, serta pajak bangunan tertentu yang dinilai masih bisa ditingkatkan. Langkah evaluasi ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah Bapenda Kutim untuk periode 2025–2026.

Ia menjelaskan, keberhasilan peningkatan PAD tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi. Karena itu, Bapenda menggandeng berbagai pihak, termasuk pemerintah kecamatan dan desa, dalam pendataan dan penagihan pajak di wilayah masing-masing.

“Kami membentuk tim terpadu lintas instansi supaya koordinasi lebih kuat dan tidak ada potensi pajak yang terlewat. Dengan cara ini, proses penarikan akan lebih efisien,” tutur Syahfur.

Upaya tersebut juga sejalan dengan arahan Bupati Kutai Timur, yang mendorong seluruh organisasi perangkat daerah untuk berinovasi dalam pengelolaan pendapatan lokal. Pemerintah daerah berharap peningkatan PAD dapat menjadi langkah strategis menuju kemandirian fiskal.

Pemerintah menilai, pengelolaan pajak berbasis data yang akurat akan memberikan dampak besar terhadap kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan tanpa ketergantungan penuh pada dana transfer pusat.

“Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis penerimaan PAD tahun depan bisa meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya,” tutupnya. (Sakiya/Adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: