Bankaltimtara

3 Desa di Kukar Usulkan Bentuk Pokdarwis

3 Desa di Kukar Usulkan Bentuk Pokdarwis

Kepala Bidang Pengelolaan Pariwisata, M Ridha Fatrianta.-ist-nomorsatukaltim.disway.id


Banner Diskominfo Kukar 2025 Rev--

KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Tiga desa di Kabupaten Kutai Kartanegara tengah mengajukan pembentukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) pada tahun 2025, sebagai upaya mengembangkan potensi wisata lokal yang ada di wilayah masing-masing.

Ketiga desa tersebut yakni Desa Sanggulan, Desa Sebulu, dan Desa Santan Ilir. Prosesnya kini sedang dalam pengajuan kepada Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar yang terus mendorong pembentukan Pokdarwis di desa-desa yang memiliki potensi wisata. Harapannya agar lokasi wisata tersebut dapat dikelola lebih optimal.

Menurut  Kepala Bidang Pengelolaan Pariwisata, M Ridha Fatrianta, menjelaskan bahwa pembentukan Pokdarwis dapat dilakukan oleh desa manapun, namun tetap harus melalui prosedur dan mekanisme yang telah ditentukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pembentukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) memiliki syarat-syarat yang perlu dipenuhi, baik dari sisi keanggotaan maupun proses pembentukan,” kata Ridha Fatrianta di Tenggarong, Jumat 16 Mei 2025.

Ia menambahkan, keberadaan Pokdarwis harus melibatkan masyarakat yang memang memiliki komitmen untuk mengelola dan mengembangkan potensi wisata secara berkelanjutan, karena keberhasilan pengelolaan wisata sangat bergantung pada partisipasi aktif komunitas lokal.

“Proses pembentukan bisa datang dari inisiatif masyarakat sendiri, pemerintah desa, maupun hasil musyawarah bersama yang melibatkan berbagai unsur terkait,” jelasnya.

Untuk membentuk Pokdarwis, beberapa persyaratan utama yang harus disiapkan meliputi surat permohonan pembentukan, daftar anggota, struktur kepengurusan, fotokopi KTP anggota, serta kesediaan untuk mematuhi Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi.

“Pembentukan pokdarwis ini tak sulit, setiap ada usulan pembentukan pokdarwis pasti kita lakukan peninjauan atau verifikasi administrasi dan faktual,” katanya.

Ridha menegaskan, Pokdarwis yang telah resmi dibentuk tidak boleh hanya formalitas belaka, tetapi harus mampu menjalankan fungsinya dengan maksimal dalam mengelola dan mempromosikan destinasi wisata desa secara kreatif dan konsisten.

“Pokdarwis ini bagian dari pelaku wisata, untuk itu mereka harus terus semangat dalam mengembangkan pariwisata setempat,” tegasnya.

Hingga saat ini, terdapat sekitar 63 Pokdarwis yang sudah terbentuk di Kukar. Namun demikian, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 70 persen yang masih aktif menjalankan perannya, sementara sisanya dinilai belum mampu beroperasi secara maksimal.

Kondisi tersebut menurutnya menjadi tantangan tersendiri bagi Dispar Kukar dalam menghidupkan kembali semangat para pelaku wisata desa agar tidak kehilangan motivasi dan terus berinovasi dalam menciptakan daya tarik yang bisa memikat wisatawan.

Ridha meyakini bahwa sektor pariwisata merupakan peluang ekonomi yang menjanjikan apabila dikelola dengan baik dan memiliki konsep yang kuat dalam menghadirkan pengalaman wisata yang menarik, nyaman, dan aman bagi para pengunjung.

“Untuk mendatangkan wisatawan, diperlukan pancingan atau konsep yang baik dan tepat. Sehingga wisatawan merasa nyaman dan aman saat berkreasi ke salah satu obyek wisata desa,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait