Kabar Gembira! Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN, Mendikdasmen Jamin Tak Ada PHK
Ilustrasi guru honorer mengajar di kelas.-DOK/Nomorsatukaltim-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Kabar gembira bagi guru honorer atau non-ASN yang selama ini nasibnya belum jelas, baik terkait status maupun keberlanjutan karir sebagai pengajar.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengangkat guru honorer menjadi ASN secara bertahap.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani mengungkapkan, ada sebanyak 172.484 guru non-ASN yang saat ini aktif mengajar akan dialihkan bertahap menjadi ASN.
Pengangkatan ini, katanya, memanfaatkan kuota formasi total sebanyak 464.840 yang disiapkan pemerintah.
BACA JUGA: Guru PPPK Bakal Jadi Pegawai Pemerintah Pusat, Ada Peluang Jadi PNS pada 2027
Guru non-ASN yang berusia 35 tahun ke atas, pemerintah membuka ruang khusus melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Semua boleh ikut, asal memenuhi syarat. Yang berusia 35 tahun ke atas dikasih kesempatan PPPK, jadi tetap ada ruang bagi mereka untuk jadi ASN," terang Nunuk Suryani dikutip dari Disway.id, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Namun, untuk memperoleh kesempatan itu, mereka perlu menyiapkan persyaratannya, yakni telah berijazah S1.
Bagi guru yang belum S1 dialokasikan mengikuti Pendidikan Kesetaraan Akademik (PKA) terlebih dahulu. Sementara bagi yang sudah memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik), prosesnya akan jauh lebih mudah.
BACA JUGA: Guru Honorer Terancam Tidak Bisa Mengajar Tahun Depan, PGRI Kukar Desak Solusi dari Pemkab
Tak hanya itu, Mendikdasmen Abdul Mu'ti memberikan jaminan, bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pangkas jam mengajar bagi 172 ribu lebih guru non-ASN tersebut.
"Pak Menteri kasih jaminan, mereka akan tetap mengajar sampai mereka berstatus ASN," tegas Nunuk Suryani.
Saat ini, regulasi PPPK ini sedang dalam tahap finalisasi melalui Keputusan Menteri (Kepmen).
Langkah ini sejalan dengan komitmen jajaran kabinet sesuai arahan Presiden untuk terus meningkatkan kompetensi akademik, pedagogik, sosial, dan moral sekaligus kesejahteraan guru di seluruh pelosok negeri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: disway.id
