Menuju Desa Definitif, DPMD Kukar Gelar Sosialisasi dan Verifikasi Penataan Desa
Suasana sosialisasi sekaligus verifikasi penataan desa sebagai bagian dari upaya mempercepat proses pembentukan desa definitif, Senin 26 Oktober 2026.--Rahmat Pratama--
KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar sosialisasi sekaligus verifikasi penataan desa sebagai bagian dari upaya mempercepat proses pembentukan desa definitif, Senin 26 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut menyasar desa-desa yang telah berstatus desa persiapan, calon desa persiapan, hingga wilayah yang berencana mengusulkan pemekaran desa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan kesiapan administrasi dan pemenuhan persyaratan penataan desa sebelum prosesnya dilanjutkan ke pemerintah pusat.
Sosialisasi dan verifikasi itu turut dihadiri Direktur Fasilitasi Penataan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bersama Tim Penataan Desa Kabupaten Kukar.
Baca Juga: 2026, Desa Sungai Bawang Kukar Kejar Target Zero Kasus Stunting
Pemerintah kecamatan dan perwakilan desa yang masuk dalam agenda penataan wilayah juga dilibatkan.
Ia menyebut, kehadiran perwakilan Kemendagri memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperoleh penjelasan secara langsung mengenai ketentuan dan tahapan yang harus dipenuhi dalam proses pembentukan desa baru.

Arianto mengungkapkan, saat ini terdapat tujuh wilayah di Kukar yang telah berstatus desa persiapan dan sedang diarahkan menuju desa definitif.
Selain ketujuh wilayah tersebut, sebagian wilayah Kelurahan Mangkurawang juga masuk dalam agenda penataan untuk pembentukan desa.
"Mudah-mudahan berproses dengan lancar," ucap dia.
Baca Juga: Kegiatan Posyandu di Desa Sungai Bawang Sudah Sesuai SPM, Jadwal Balita dan Lansia Dipisah
Arianto mengakui bahwa penetapan desa definitif tidak hanya bergantung pada kesiapan pemerintah daerah.
Berdasarkan penjelasan yang disampaikan Direktur Fasilitasi Penataan Desa Kemendagri dalam kegiatan tersebut, kata dia, pemerintah pusat saat ini cenderung lebih selektif dan berhati-hati dalam memberikan persetujuan pembentukan desa definitif.
"Karena dari berbagai pengalaman, berkaitan dengan pembentukan desa baru itu banyak kendala,” ungkapnya.
Karena itu, DPMD Kukar berupaya memastikan seluruh persyaratan yang dibutuhkan dapat dipenuhi sebelum usulan penetapan desa definitif diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Program RT-Ku Terbaik, Desa Sungai Bawang Kukar Masih Tunggu Pencairan Anggaran Rp50 Juta
Arianto menyebutkan, tujuh desa persiapan tersebut telah menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Setelah pelaksanaan sosialisasi, tahapan verifikasi dijadwalkan berlanjut pada hari berikutnya untuk memeriksa kesiapan masing-masing wilayah.
Pihaknya berharap hasil verifikasi dapat memperjelas sejauh mana persyaratan pembentukan desa definitif telah terpenuhi, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melanjutkan proses penataan desa.
“Mudah-mudahan dengan kesiapan kita, desa persiapan yang sudah menyiapkan seluruh dokumen dan besok akan dilanjutkan verifikasi, ini bisa memenuhi syarat dan disetujui menjadi desa definitif,” pungkas Arianto. (adv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
