Beda dengan Bestari, DPMD Kukar Juga Rancang Aplikasi Khusus RT-KU Terbaik
Kepala DPMD Kukar, Arianto.--Rahmat Pratama--
KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Selain Aplikasi Bestari, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini tengah menyiapkan aplikasi khusus lainnya untuk mendukung pelaksanaan program RT-Ku Terbaik.
Sistem digital tersebut dirancang agar seluruh tahapan kegiatan di tingkat RT, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan, dapat tercatat dan dimonitor secara terintegrasi.
Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan, keberadaan aplikasi tersebut menjadi salah satu instrumen pendukung dalam pengelolaan program RT-Ku Terbaik. Melalui sistem ini, pemerintah daerah nantinya dapat memantau perkembangan kegiatan yang dijalankan oleh masing-masing RT.
Menurutnya, setiap rencana kegiatan yang diajukan pengurus RT akan dimasukkan ke dalam aplikasi.
Baca Juga: Sukseskan Program RT-Ku Terbaik, Pengurus RT di Desa Muara Ritan Diminta Buka Rekening Giro
Begitu pula dengan usulan yang telah memperoleh persetujuan, pelaksanaan kegiatan di lapangan, hingga laporan yang disampaikan setelah kegiatan dilaksanakan.
“Nanti untuk mencatat program mereka, ada aplikasi RT-Ku Terbaik. Itu untuk kita memonitor semua pelaksanaan kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pelaporan. Nanti semuanya ada di situ,” jelasnya, Jumat, 23 Oktober 2026.

Ia menambahkan, pengembangan aplikasi khusus tersebut dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan administrasi program agar seluruh proses pelaksanaannya dapat terdokumentasi dalam satu sistem.
Dengan pencatatan secara digital, informasi mengenai kegiatan yang direncanakan maupun telah dilaksanakan oleh pengurus RT nantinya dapat dipantau melalui aplikasi yang sama.
Baca Juga: Lampu Penerangan Jalan di Desa Teluk Dalam Kukar Sudah Terpasang
Berbeda dengan Aplikasi Bestari
Arianto juga menerangkan bahwa aplikasi RT-Ku Terbaik memiliki fungsi berbeda dengan Basis Data RT Terintegrasi (Bestari), yang turut dikembangkan DPMD Kukar.
Bestari difokuskan sebagai sarana pengelolaan data kewilayahan. Melalui aplikasi tersebut, pengurus RT dapat menyajikan berbagai informasi mengenai kondisi dan profil wilayah masing-masing.
Sementara itu, aplikasi RT-Ku Terbaik secara khusus digunakan untuk mencatat serta memonitor tahapan pelaksanaan program.
Pemisahan fungsi ini dilakukan agar pengelolaan data wilayah dan administrasi kegiatan memiliki sistem yang sesuai dengan kebutuhannya.
Arianto mengatakan bahwa seluruh proses dalam program RT-Ku Terbaik nantinya diarahkan untuk tercatat melalui aplikasi, termasuk usulan kegiatan yang telah disetujui sebelum memasuki tahap pelaksanaan.
Baca Juga: Program Terang Kampongku di Desa Muara Ritan Telah Seratus Persen Terealisasi
Ia menyebut, sistem tersebut tidak hanya menjadi tempat pencatatan program, tetapi juga sarana bagi DPMD Kukar untuk memonitor setiap tahapan kegiatan yang dijalankan pengurus RT.
Pengembangan aplikasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan program RT-Ku Terbaik melalui sistem administrasi digital yang terintegrasi.
“Nanti kita akan memonitor semua perencanaan yang mereka usulkan, kemudian semua yang disetujui dan dilaksanakan, sampai pelaporannya juga kita buatkan. Jadi, semuanya terinput di dalam aplikasi,” pungkas Arianto. (adv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
