Lampu Penerangan Jalan di Desa Teluk Dalam Kukar Sudah Terpasang
Kepala Desa Teluk Dalam, Supian mengatakan seluruh lampu yang ditempatkan di beberapa lokasi sudah terpasang.--ist--
KUKAR, NOMORSATUKALTIM - Desa Teluk Dalam di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupten Kukar, kini sudah mulai terang. Kebutuhan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) telah terpasang dan berfungsi dengan baik.
Kehadiran fasilitas tersebut membuat kebutuhan penerangan jalan di desa itu untuk sementara dinilai telah terpenuhi, sehingga pemerintah desa dapat memberikan perhatian pada sejumlah kebutuhan infrastruktur lainnya.
Kepala Desa Teluk Dalam, Supian mengatakan seluruh lampu ditempatkan di beberapa lokasi yang sebelumnya membutuhkan dukungan penerangan, termasuk kawasan permukiman dan fasilitas pemerintahan desa.
Pemasangan LPJU tersebut antara lain menjangkau wilayah RT 3, RT 4, serta kawasan depan kantor desa.
Baca Juga: Masyarakat Tiga Desa di Batu Sopang Keluhkan Sungai Keruh, Tambang Emas Ilegal Diduga Jadi Penyebab
Sejumlah titik lainnya juga mendapatkan fasilitas serupa sesuai kebutuhan penerangan di lingkungan setempat.

Ia menjelaskan, keberadaan lampu jalan menjadi tambahan fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat. "Terutama dalam menunjang aktivitas warga pada malam hari," kata Supian, Jumat 23 Oktober 2026.
Dengan telah berfungsinya seluruh bantuan tersebut, pemerintah desa menilai kebutuhan penerangan jalan saat ini sudah cukup.
Baca Juga: Cegah Tindak Pidana Korupsi, Pemkab Berau dan Kejaksaan Agung Gelar Program Jaksa Garda Desa
Meski demikian, kondisi itu tidak berarti seluruh kebutuhan pembangunan infrastruktur di Desa Teluk Dalam telah terselesaikan.
Supian mengungkapkan, masih terdapat pekerjaan lain yang membutuhkan perhatian pemerintah, terutama peningkatan kualitas jalan lingkungan.
Salah satu kebutuhan yang disorot ialah semenisasi jalan melalui program padat karya.
“Untuk infrastruktur secara umum masih banyak yang perlu kita benahi, seperti semenisasi jalan melalui program padat karya,” katanya.
Dia berharap adanya keberlanjutan dukungan pembangunan sarana dan prasarana dari pemerintah kabupaten. Hal ini mengingat masih terdapat kebutuhan infrastruktur yang belum dapat ditangani seluruhnya.
Baca Juga: Toko Pasar Petung Disegel Lagi, DPRD PPU Desak Evaluasi Pengelolaan
Supian menyebut Desa Teluk Dalam sebelumnya pernah mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk sarana dan prasarana pada 2023.
Namun, bantuan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan kantor desa. Setelah bantuan itu diterima, belum ada lagi dukungan serupa yang diperoleh pemerintah desa.
Karena itu, pemenuhan kebutuhan penerangan melalui LPJU menjadi salah satu capaian pembangunan yang diapresiasi pemerintah desa.
"Iya sembari berharap kebutuhan infrastruktur lainnya juga dapat memperoleh perhatian secara bertahap," pungkasnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
