Bankaltimtara

Program Terang Kampongku di Desa Muara Ritan Telah Seratus Persen Terealisasi

Program Terang Kampongku di Desa Muara Ritan Telah Seratus Persen Terealisasi

PLTS komunal yang digunakan untuk program Terang Kampoengku.--Istimewa--

KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Desa Muara Ritan, Kecamatan Tabang memastikan seluruh target pemasangan lampu melalui program Terang Kampongku telah terealisasi 100 persen. 

Terdapat 40 titik penerangan yang dialokasikan sejak 2024 telah menjangkau tiga Rukun Tetangga (RT) di desa tersebut.
 
Kepala Desa Muara Ritan, Ardy Maroni mengatakan program yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan penerangan lingkungan masyarakat, khususnya di kawasan permukiman dan fasilitas umum.
 
“Pada 2024 kami sudah melaksanakan program Terang Kampungku. Dana yang disalurkan tersebut kami realisasikan untuk 40 titik lampu penerangan di permukiman,” ucap dia, Jumat (23/10/2026).

Baca Juga: DPMD Kukar Siapkan Pendamping Pengganti Pokja untuk Melaksanakan RT-Ku Terbaik
 
Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa mengatur penempatan lampu berdasarkan kondisi masing-masing wilayah. 

RT 2 memperoleh alokasi terbanyak, yakni 20 titik penerangan, mengingat cakupan wilayahnya lebih luas dibandingkan dua RT lainnya.


 
Sementara itu, RT 1 dan RT 3 masing-masing mendapatkan 10 titik lampu. Pembagian tersebut dilakukan agar seluruh lingkungan RT memperoleh manfaat dari program yang telah dilaksanakan.
 
Namun, di balik tercapainya target pemasangan, pemerintah desa masih menghadapi tantangan dalam menjaga fasilitas penerangan agar dapat berfungsi secara berkelanjutan.

Baca Juga: DPMD Kukar Petakan 4 Program Prioritas dalam Pelaksanaan RT-Ku Terbaik
 
Ardy mengungkapkan, keterbatasan daya listrik di wilayah pedalaman menjadi salah satu persoalan yang memengaruhi pengoperasian lampu. 

Selain itu, sambaran petir sempat mengakibatkan kerusakan pada sebagian besar fasilitas penerangan yang telah terpasang.
 
Pemerintah desa telah berupaya menangani persoalan tersebut dengan memperbaiki lampu yang mengalami kerusakan. 

Perbaikan sempat membuat fasilitas penerangan kembali berfungsi, tetapi gangguan kembali muncul setelah beberapa waktu digunakan.
 
“Langsung kami perbaiki dan sudah kembali bagus. Setelah berjalan beberapa waktu, lampu tersebut kembali mengalami gangguan dan akhirnya mati lagi,” jelasnya.

Baca Juga: DPMD Kukar Dorong Internet Gratis di Program RT-Ku Terbaik
 
Pengalaman tersebut membuat pemerintah desa mengevaluasi penempatan fasilitas penerangan. 

Untuk sementara waktu, pemanfaatan lampu Terang Kampongku diarahkan pada sejumlah lokasi yang dianggap memiliki kebutuhan penerangan.
 
Ardy menyebutkan, lapangan, area perkantoran, dan gang-gang menjadi beberapa lokasi yang diprioritaskan. 

Penyesuaian itu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kelistrikan setempat serta kebutuhan masyarakat terhadap penerangan lingkungan.
 
Dengan demikian, meskipun pengadaan dan pemasangan seluruh titik telah diselesaikan, pemerintah desa tetap dihadapkan pada persoalan teknis terkait keberlangsungan operasional fasilitas tersebut.
 
Ardy menegaskan bahwa kendala kelistrikan tidak mengubah capaian realisasi program. 

Seluruh alokasi penerangan telah didistribusikan ke tiga RT sesuai dengan komposisi yang ditentukan.
 
“Semua RT sudah terealisasi. Ada tiga RT di Desa Muara Ritan,” pungkasnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: