B50 Bikin Hemat Devisa Rp170 Triliun, Sawit Jadi Tulang Punggung Energi Nasional
B50 ditargetkan menghemat devisa Rp170 triliun dan memperkuat peran industri sawit nasional.-(Foto/ Istimewa)-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Kebijakan mandatori biodiesel B50 diproyeksi bakal memperkuat kemandirian energi Indonesia sekaligus menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun.
Dengan memanfaatkan minyak kelapa sawit sebagai bahan baku biodiesel, pemerintah berupaya mengurangi ketergantungan terhadap impor solar dan memperbesar peran sumber daya domestik dalam memenuhi kebutuhan energi nasional.
Bagi industri kelapa sawit, kebijakan B50 juga membuka peluang untuk memperkuat rantai pasok dalam negeri. Dampaknya berpotensi dirasakan hingga daerah penghasil sawit, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim), melalui kebutuhan bahan baku dan aktivitas industri pengolahan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung peningkatan penerapan mandatori biodiesel B50 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan sumber daya domestik sekaligus mengurangi ketergantungan pada pasokan energi dari luar negeri.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyebut B50 sebagai salah satu tonggak penting transformasi energi nasional.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bahan bakar, tetapi juga berpotensi memperkuat perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Bayangkan kalau bahan bakar yang menggerakkan kendaraan kita berasal dari kebun petani Indonesia. Melalui B50, kita sedang membangun energi yang semakin mandiri dari sumber daya yang kita miliki sendiri dan untuk manfaat yang kembali kepada masyarakat Indonesia. Ini adalah tentang bagaimana energi yang kita gunakan hari ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia," jelas Dwi Anggia dalam keterangan resmi dikutip Sabtu, 10 Oktober 2026.
B50 dan Peluang Hemat Devisa Rp170 Triliun
Salah satu manfaat utama yang disoroti pemerintah dari penerapan B50 adalah pengurangan kebutuhan impor solar. Sebelum kebijakan ini diterapkan, Indonesia masih mengimpor sekitar 3 juta hingga 4 juta kiloliter solar setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan energi domestik.
BACA JUGA: Tekan Perang Harga dan ODOL, Menhub Bakal Atur Tarif Batas Bawah Logistik Darat
Ketergantungan terhadap solar impor membuat sebagian devisa negara digunakan untuk membayar pasokan energi dari luar negeri. Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Melalui kebijakan B50, pemerintah menargetkan pengurangan ketergantungan tersebut. Penghentian impor solar berpotensi menghemat devisa hingga Rp170 triliun, yang sebelumnya digunakan untuk membiayai kebutuhan solar dari luar negeri.
Penghematan itu berpeluang memperbesar perputaran uang di dalam negeri. Aktivitas produksi bahan baku, pengolahan biodiesel, hingga distribusi energi dapat menjadi bagian dari rantai ekonomi yang memperoleh manfaat dari kebijakan tersebut.
Meski demikian, besaran penghematan devisa akan bergantung pada realisasi penerapan B50 dan seberapa jauh kebutuhan solar impor dapat dikurangi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
