125 Guru PAUD di Paser Naik Jenjang S1 Program RPL Tahap Pertama
Guru PAUD di Paser saat mengikuti yudisium S1 UWGM Samarinda.-istimewa-
PASER, NOMORSATUKALTIM – Sebanyak 125 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Paser meningkatkan jenjang pendidikan S1 lewat program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tahap pertama di Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda.
Ratusan guru tersebut telah menyelesaikan pendidikannya setelah mengikuti yudisium di Ruang Serba Guna Gedung C Kampus UWGM, Jumat 18 September 2026.
Program RPL sendiri merupakan langkah Pemkab Paser dalam mempercepat peningkatan kualifikasi akademik para pendidik PAUD, khususnya agar memenuhi standar pendidikan minimal Strata Satu (S1).
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser, Sukardi mengatakan, program RPL menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik.
BACA JUGA: DPRD Paser Dorong Akses Pendidikan Tinggi, Ratusan Peserta Ikuti Asesmen RPL
Para guru PAUD yang telah lama mengabdi dan memiliki pengalaman panjang di dunia pendidikan mendapat kesempatan untuk memperoleh pengakuan akademik.
“Tujuannya untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik di daerah. Hal ini juga sejalan dengan salah satu program prioritas pemerintah di sektor pendidikan yang tertuang di dalam visi Paser Tuntas,” ujar Sukardi.
Melalui skema RPL, pengalaman mengajar, kompetensi, serta berbagai pelatihan yang telah diikuti para guru dapat direkognisi dan dikonversi menjadi bobot Satuan Kredit Semester (SKS).
Skema tersebut memungkinkan pengalaman dan pembelajaran yang telah diperoleh guru di luar pendidikan formal untuk menjadi bagian dari proses akademik yang ditempuh di perguruan tinggi.
BACA JUGA: Karhutla di Paser Sudah Capai 1.000 Hektare Lebih, Kejadian Terbanyak di Tanah Grogot
Bagi Pemkab Paser, program ini menjadi salah satu solusi untuk mempercepat pemenuhan kualifikasi akademik minimal S1 bagi tenaga pendidik PAUD.
“Program ini ditujukan untuk percepatan pemenuhan tenaga pendidik minimal berijazah S1 di daerah,” jelas Sukardi.
Tak hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan kualifikasi akademik, program RPL juga menjadi bentuk apresiasi terhadap pengabdian para guru PAUD yang selama ini telah berkontribusi dalam mendidik anak-anak di Kabupaten Paser.
Pengalaman panjang dalam mendidik dan mengikuti berbagai kegiatan peningkatan kompetensi kini mendapat ruang untuk diakui dalam proses pendidikan formal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
