Bea Cukai Bontang Temukan Satu Slop Rokok Ilegal saat Razia
Razia yang dilakukan Bea Cukai, BNN dan Polres Bontang.-Michael/Disway Kaltim-
BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai dan Satresnarkoba Polres Bontang menemukan sejumlah rokok ilegal saat melakukan razia bersama, Rabu 5 Agustus 2026.
Sasaran dari operasi itu adalah Barang Kena Cukai (BMC) ilegal. Utamanya rokok dan vape.
Termasuk memastikan liquid vape yang beredar di Kota Taman tidak ada yang memiliki kandungan zat berbahaya yang ada di Narkotika.
Kepala Kantor Bea Cukai Bontang, Yusi Riza mengatakan,operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Termasuk juga pelaku usaha yang taat aturan.
“Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat,” kata Yusi didampingi Kasi P2 Kantor Bea Cukai Bontang Candra HY, Rabu, 5 Agustus 2026.
BACA JUGA:2027 Keuangan Daerah Terjun Bebas, Pemkot Bontang Prioritaskan Tiga Sektor Ini
Untuk pemeriksaan terhadap rokok konvensional, petugas menggunakan teknologi seperti sinar ultraviolet (UV) dan alat Holo Reader.
Tujuannya untuk memastikan keaslian pita cukai yang digunakan.
BACA JUGA:Kasus Narkoba Libatkan Remaja Meningkat, SMAN 1 Bontang Gelar Tes Urine Dadakan
Langkah ini penting karena pita cukai menjadi penanda bahwa produk tersebut telah memenuhi kewajiban perpajakan dan legal beredar di pasaran. Sementara itu, pada toko vape, petugas melakukan pengujian sampel liquid menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK).
Pengujian ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya kandungan zat berbahaya yang disalahgunakan.
Hasilnya, dari delapan lokasi yang diperiksa, hanya ditemukan satu slop rokok yang diduga menggunakan pita cukai ilegal.
BACA JUGA:Jejak Admin Akun Anonim yang Diduga Memeras Dirut PT PSE di Bontang sudah Terlacak
Temuan ini menjadi bukti bahwa peredaran rokok ilegal masih ada dan perlu terus diawasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
