Pemkab Mahulu Mulai Susun Kebijakan Pengelolaan Sampah
Kondisi salah satu tempat pembuangan sampah di Ujoh Bilang, Mahulu.-Iswanto/ Nomorsatukaltim-
MAHULU, NOMORSATUKALTIM- Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) mulai menyusun arah kebijakan jangka panjang pengelolaan sampah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata pembangunan daerah yang bersih dan berkelanjutan.
Melalui penyusunan Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), pemerintah ingin memastikan persoalan sampah ditangani secara sistematis dan tidak lagi dipandang sebatas urusan kebersihan lingkungan.
Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan menyebut, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari bertambahnya infrastruktur maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan daerah menjaga kualitas lingkungan sebagai ruang hidup bersama.
Utamanya dalam mendukung kualitas kesehatan masyarakat, menjaga kelestarian sumber daya alam, meningkatkan daya tarik daerah, serta memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
BACA JUGA: Pemkab Mahulu Mulai Kaji Rencana Pembangunan TPA untuk Mengatasi Volume Sampah yang Meningkat
"Dokumen ini tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata, tetapi harus menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan, penyusunan program, serta pelaksanaan pengelolaan sampah yang dapat diterapkan sesuai dengan kondisi dan karakteristik Kabupaten Mahakam Ulu," kata Angela, Rabu, 22 Juli 2026.
Menurutnya, kedudukan Mahulu sebagai salah satu paru-paru dunia menghadirkan tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Karena itu, dia menegaskan setiap langkah pembangunan harus memperhatikan keseimbangan antara kemajuan daerah dan pelestarian lingkungan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat saat ini maupun generasi mendatang.
“Pengelolaan sampah tidak lagi dipandang sebagai urusan kebersihan semata, tetapi menjadi bagian dari tata kelola pembangunan daerah yang berkelanjutan. Lingkungan yang bersih dan sehat akan mendukung kualitas kesehatan masyarakat, menjaga kelestarian sumber daya alam, serta memberikan manfaat bagi generasi mendatang," tegasnya.
BACA JUGA: Bupati Minta Kemenkes Beri Apresiasi Tambahan Bagi Dokter di Mahulu
Sekretaris Daerah Mahulu, Stephanus Madang menegaskan, keberhasilan pengelolaan sampah memerlukan komitmen dan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Tanggung jawab tersebut tidak hanya berada pada Dinas Lingkungan Hidup, tetapi juga membutuhkan keterlibatan perangkat daerah, pemerintah kampung, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Untuk mewujudkan daerah yang bersih memang tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tapi butuh kerjasama semua pihak, kesadaran masyarakat juga penting “ ujarnya.
Diharapkan berbagai masukan dari seluruh pemangku kepentingan dapat menjadi bahan penyempurnaan Dokumen RIPS sehingga mampu menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan dan program pengelolaan sampah yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
