Bankaltimtara

Disdikbud Samarinda Tanggapi Aduan Wali Murid soal Zonasi pada SPMB SMP 2026

Disdikbud Samarinda Tanggapi Aduan Wali Murid soal Zonasi pada SPMB SMP 2026

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda, Mohammad Wahiduddin-Ari Rachiem/Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda merespons aduan sejumlah wali murid mengeluhkan anak mereka diterima di SMP negeri yang jauh dari rumah, meski sekolah terdekat berada di wilayah domisili yang sama.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda, Mohammad Wahiduddin menegaskan, persoalan itu muncul karena daya tampung sekolah negeri tidak sebanding dengan jumlah pendaftar, bukan karena manipulasi sistem.

Aduan para orang tua itu sebelumnya disampaikan bersama TRC PPA Kaltim ke DPRD Samarinda.

Disdikbud menyebut seluruh proses penerimaan murid baru masih berjalan sampai daftar ulang berakhir pada Jumat, 3 Juli 2026, sehingga pemetaan kursi kosong belum bisa dilakukan secara final.

BACA JUGA: SPMB Samarinda Diprotes, Siswa Palaran Gagal Masuk Sekolah Terdekat dan Harus Menempuh 7,8 Kilometer

"Kami masih menunggu daftar ulang selesai. Setelah itu baru terlihat sekolah mana yang kuotanya belum terpenuhi secara valid," katanya pada Minggu, 5 Juli 2026.

Wahiduddin menjelaskan, banyak orang tua berharap anaknya masuk ke sekolah yang dianggap favorit.

Namun, pemerintah tidak bisa menambah jumlah siswa jika kapasitas sekolah sudah penuh dan tercatat di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

"Setiap sekolah punya daya tampung yang sudah ditetapkan. Kalau dipaksakan melebihi kapasitas, sistem bisa terkunci dan data satu rombongan belajar bisa tidak masuk ke Dapodik," ujarnya.

BACA JUGA: Tak Lolos SPMB, Puluhan Orang Tua Mengadu ke Disdik Samarinda

Ia memberi contoh sederhana agar masyarakat memahami batas sistem. Jika sebuah sekolah hanya menampung 320 siswa, lalu dipaksa menerima 321 siswa, maka dampaknya bisa merembet ke seluruh data kelas tersebut.

Kondisi itu membuat sekolah dan dinas tidak bisa memproses data peserta didik dengan normal.

Karena itu, siswa yang belum tertampung di sekolah tujuan akan diarahkan ke sekolah lain yang masih memiliki sisa kuota.

Mekanisme pengisian kursi kosong itu masih disusun dan akan dilaporkan kepada Wali Kota Samarinda setelah seluruh tahapan SPMB selesai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: